SBB, BABETO.ID – Gerakan Komunitas Intelektual (GKI) Maluku desak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku periksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pemepiharaan Ruang (PUPR) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Yudi Amar terkait kasus jalan Tahalupu.
“Pekerjaan ruas jalan lapen di Desa Tahalupu – Dusun Tihu, Huamual Belakang itu diduga sarat korupsi,” kata ketua GKI Maluku, Nasaruddin Kelian, pada Sabtu (21/6).
Pasalnya, proyek yang dibiayai anggaran pendapatan belanja daerah& (APBD) tahun 2023 – 2024 sebesar Rp9 miliar itu dikerjakan oleh dua perusahaan di tahun anggaran yang berbeda.
Kedua perusaan tersebut yakni, CV Putra Mulia dengan masing – masing nilai pagu Rp7.338.953.081.00 tahun anggaran 2023.
Sementara pekerjaan kedua oleh PT Persada Maluku dengan nilai pagu Rp2.261.005.700.00 tahun anggaran 2024, namun proyek tersebut tidak berbanding lurus dengan anggaran yang di luncurkan oleh Dinas PUPR SBB itu.
“Kami menduga proyek ruas jalan lapen Desa Tahalupu – Dusun Tihu pekerjaan tidak sesuai dengan RAB,” ujar Kelian.
Jalan yang dikerjakan oleh dua perusahaan tersebut terdapat beberapa ruas jalan rusak parah dari sebelumnya.
Padahal, jalan itu baru di kerjakan di tahun 2023 – 2024 lalu, ungkap Kelian.
Menurutnya, kedua perusahaan yang menangani pekerjaan ini mereka lebih memilih keuntungan dari pada kualitas pekerjaan, sehingga jalan itu tidak bertahan lama.
“Oleh karena itu, kami mendesak aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kejati Maluku agar turun ke Desa Tahalupu – Dusun Tihu untuk melihat hasil pekerjaan dua perusahaan tersebut,” tegasnya.
Selain itu juga, kami minta kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Maluku untuk mengaudit pekerjaan proyek jala lapen ruas jalan Tahalupu – Dusun Tihu.
“Karena dugaan kami pekerjaan ini diduga ada bauh Korupsinya,” ungkapnya
Ia menyebutkan, pihak – pihak yang harus bertanggungjawab dalam pekerjaan proyek tersebut diantaranya, Yudi Amar selaku Kepala Dinas PUPR, PPK, CV Putra Mulia, dan PT Persada Maluku, sebutnya.
Hasil update kami di website LPSE Kabupaten Seram Bagian Barat tahun anggaran 2025 pekerjaan proyek pembangunan jalan lapen ruas jalan Tahalupu – Dusun Tihu ini tidak masuk dalam jalan prioritas.
“Dan yakin sungguh masyarakat tidak akan bisa menikmati akses transportasi jalan dengan baik”, ujarny.
Padahal kita tau bersama bahwa akses transportasi jalan adalah kebutuhan paling dasar dalam meningkatkan akses ekonomi masyarakat.
Oleh karena itu, kami berharap Bupati SBB harus melihat masyarakat pulau kelang secara utuh, tandasnya.***
Komentar