BURU, BABETO.ID – Miris, sebanyak 82 anggota PPS di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku diduga belum dapat honor kerja selama dua bulan. Padahal pilkada serentak sudah berakhir sejak tahun 2024 kemariin.
Alasanya hingga kini belum dimetahui. Meski begitu, harus ada penanggung jawaban. Mengingat puluhan anggota musiman itu, ada keluarga yang harus dinafkahi.
Selain itu, ada dugaan penyalagunaan dana hiba sebesar Rp. 33 Milyar oleh kelompok tertinggi di KPU Buru, seharusnya dana tersebut sisa sekitar Rp. 6 atau 7 Milyar.
Koordinator Pemuda Buru Wilayah Kota Ambon, Tamsi Takimpo, kepada Babeto.Id, Senin kemarin, mengatakan, dana sisa hiba itu juga sudah tidak ada di Kas KPU Buru.
Dan yang perlu diperiksa atas dugaan itu, lima orang komisioner, Sekertaris serta Bendahara KPU Buru. “Kami duga ada penyalagunaan dana hiba oleh kelompok tertinggi di KPU Buru,” sebutnya.
Oleh karena itu, dia berharap polisi setempat bisa usut tuntas masalah ini. Pasalnya, kebakaran Kantor KPU Buru, beberapa waktu lalu, diduga upaya pengalihan isu.
KPU Provinsi Maluku, harus melihat masalah ini dengan serius. Selain Police, diharapakan KPU Provinsi bentuk tim investigasi internal, guna mengusut tuntas dugaan tersbeut.
“Kami akan terus mengawal proses ini sampai menemukan kejelasan resmi dari pihak yang berwajib. Bahkan sekarang kita lagi mengkaji peristiwa kebakaran itu,” tukas Tamsi.
Kendat begitu, Tamsi dan kawan-kawan mendukung proses hukum yang dilakukan Polres Buru, guna menemukan kebenaran dan menyampaikannya secara transparan. ***