AMBON, BABETO.ID – Fungsionaris PB AMPERA Maluku, Ahmad Sadam, mendorong Pemerintah Provinsi Maluku untuk serius memperkuat perlindungan bagi nelayan kecil melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, sektor kelautan dan perikanan sebagai penopang utama ekonomi Maluku harus dibarengi dengan jaminan perlindungan yang layak bagi tenaga kerja di laut. “Faktanya, hingga kini banyak nelayan kecil di Maluku masih bekerja tanpa perlindungan sosial yang memadai,” ujarnya.
Sadam menegaskan, Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan perlu dijalankan lebih efektif di daerah. Ia menyoroti minimnya sosialisasi, proses klaim yang berbelit, serta keterbatasan akses layanan di pesisir.
Untuk itu, ia mendorong adanya kebijakan afirmatif berupa subsidi premi asuransi bagi nelayan kecil, peningkatan layanan BPJS di daerah terpencil, dan penguatan kerjasama pemerintah dengan pihak swasta serta komunitas nelayan.
“Langkah ini bukan hanya melindungi jiwa nelayan, tetapi juga menjaga keberlanjutan ekonomi perikanan Maluku,” tegas Sadam dalam rilisnya yang diterima media ini, Selasa (23/9/2025).***








Komentar