Berita

Fraksi PKB Desak Pemerintah Ungkap Transparansi Proyek Galian C PT BBA

2 Mins read

MALUKU, BABETO.ID – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Maluku mendesak pemerintah untuk membuka secara transparan seluruh informasi terkait izin dan aktivitas pertambangan Galian C oleh PT Batulicin Beton Aspal (BBA) di Kabupaten Maluku Tenggara. Desakan ini disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi PKB, Mumin Refra, menyusul meningkatnya keresahan masyarakat terhadap potensi dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan tersebut.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Maluku Tenggara dan Kota Tual, Mumin menyatakan bahwa DPRD berkewajiban untuk memastikan seluruh investasi yang masuk ke daerah berjalan sesuai aturan, sekaligus menjamin keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

“Negara ini diatur oleh undang-undang. Maka setiap investor yang masuk harus memenuhi syarat administratif, mulai dari izin provinsi, kabupaten, hingga peraturan daerah. Itu syarat mutlak sebelum beroperasi,” tegas Mumin, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku.

Dikatakan, dalam beberapa minggu terakhir, perhatian publik terhadap aktivitas tambang PT BBA kian tajam, terutama setelah bencana banjir melanda sejumlah wilayah di Maluku Tenggara. Sejumlah desa (ohoi) seperti Tamangil, Weduwar, Ohoirenan, Wetuwar, Ohoiwait, Mataholat, Ohoiel, dan Werka terdampak banjir yang cukup parah.

Meskipun belum ada kajian akademis yang secara langsung mengaitkan aktivitas tambang dengan bencana tersebut, Mumin menyebut hal ini patut ditelusuri lebih jauh.

“Apakah ini murni fenomena alam, atau ada kontribusi dari aktivitas lain seperti tambang? Ini perlu ditelusuri secara ilmiah dan menyeluruh,” ujarnya.

Menurutnya, dalam konteks kepulauan yang rentan seperti di Maluku, kerusakan lingkungan dapat berdampak sangat besar bagi masyarakat setempat, baik dalam jangka pendek maupun panjang.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Fraksi PKB mendorong DPRD untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta pihak perusahaan.

Baca juga  Wagub: Gerakan Pangan Murah Mengurangi Dampak Inflasi

“Kami tidak bisa hanya mengandalkan informasi lisan. Kita butuh data dan bukti tertulis. Transparansi itu kunci,” kata Mumin.

DPRD juga membuka opsi melakukan kunjungan langsung ke lokasi tambang untuk melihat langsung dampak aktivitas yang dilakukan oleh PT BBA.

Mumin menegaskan bahwa pihaknya memahami investasi di Maluku, namun menuntut agar seluruh proses dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan dengan memperhatikan aspek ekologis.

Penolakan masyarakat adalah hak konstitusional. Tapi tugas kami adalah menyelaraskan kepentingan semua pihak agar pembangunan tidak mengorbankan lingkungan dan masyarakat,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa Maluku sebagai daerah kepulauan kecil memerlukan pendekatan pembangunan yang berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Lebih lanjut, Mumin meminta pemerintah untuk membuka secara gamblang proses perizinan dan status legal PT BBA di hadapan publik.

“Bukan hanya PT BBA, tetapi seluruh investor yang masuk ke Maluku harus memenuhi syarat administrasi. Jika semua jelas dan sesuai aturan, tidak akan ada polemik seperti ini,” tandasnya.

Isu proyek Galian C ini, menurut Mumin, bukan semata masalah lokal, tetapi menyentuh tantangan besar nasional dalam tata kelola sumber daya alam yang adil, transparan, dan berkelanjutan.***

Related posts
BeritaLingkungan

AMM Banten Melakukan Kunjungan dan Apresiasi Pembangunan PIK2

1 Mins read
BANTEN, BABETO.ID – Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Banten melakukan kunjungan ke Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, pada Senin (16/6). Kunjungan ini disambut langsung…
Berita

Bodewin Wattimena Lantik FKUB Kota Ambon

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Bodewin Wattimena melantik Forum Kerukunan Umat Beragama (FKBU) Kota Ambon Periode 2025- 2030, di Ruang Vlisinge Balai Kota Ambon,…
BeritaInfrastrukturNasionalPemerintahanPerusahaanPolitik

Nama Sadali Le dan Jasmono Disebut Seputar Skandal Tambang Ilegal di Malra, Rovik: Dua Pejabat Ini Jangan Lepas Tangan

1 Mins read
MALUKU, BABETO.ID – DPRD Provinsi Maluku meledak. Skandal tambang ilegal PT Batulicin Agro Bumi (PT BAB) di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dinilai…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *