AMBON, BABETO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kembali melaksanakan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Selasa (11/11/2025), bertempat di Golden Palace Hotel Ambon.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, dan menjadi bagian dari implementasi salah satu poin dalam 17 program prioritas, yakni Penataan Birokrasi yang Kapabel, Handal, serta Bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Dalam arahannya, Toisutta menyampaikan bahwa terdapat tujuh jabatan pimpinan tinggi pratama yang saat ini kosong, sehingga pelaksanaan seleksi dimaksudkan untuk mengisi kekosongan posisi tersebut.
“Kekosongan ini merupakan hasil penyetaraan birokrasi melalui pelaksanaan jobfit sebelumnya, serta adanya pejabat definitif yang telah memasuki masa pensiun. Karena itu, seleksi ini perlu dilaksanakan,” ungkapnya.
Adapun tujuh jabatan yang masih kosong meliputi: Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Sekretaris DPRD Kota Ambon, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Dinas Perikanan, serta Kepala Dinas Kesehatan.
Toisutta menegaskan, mekanisme seleksi ini dilaksanakan sesuai ketentuan regulasi yang berlaku, di antaranya UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2019 tentang Manajemen PNS, serta Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka dan kompetitif.
Kepada 19 peserta seleksi, Wawali Ambon berpesan agar mengikuti seluruh tahapan dengan baik. Ia juga meminta tim asesor dan panitia seleksi bekerja secara objektif dan profesional.
“Tugas asesor adalah menilai potensi dan kompetensi peserta sesuai parameter yang telah ditetapkan, sedangkan panitia seleksi melaksanakan penilaian lanjutan terkait penyusunan makalah, presentasi, dan wawancara, termasuk indikator lain yang relevan dengan tujuan seleksi,” pungkas Toisutta.***








Komentar