Dugaan Politik Uang di Pilkades Makabubi, Warga Minta Bupati SBB Batalkan
SBB, BABETO.ID — Masyarakat Desa Makububui, Kabupaten Seram Bagian Barat, mengajukan laporan resmi terkait dugaan praktik politik uang dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu pada Rabu, 14 Mei 2025, lalu.
“Kami melakukan pelapiran politik uang,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, pada, Rabu (4/6).
Bukti-bukti konkret terkait dugaan kecurangan yang berlangsung selama proses pilkades tersebut kami sudah siapkan.
Dalam surat resmi yang disampaikan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Seram Bagian Barat, warga menuduh calon kepala desa Otniel Limehuwey terlibat dalam praktik politik uang.
Surat yang berperihal “Laporan Kecurangan (Politik Uang) dalam Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Makububui Tahun 2025” itu melampirkan bukti berupa foto, video, dan saksi yang dianggap cukup kuat untuk membuktikan penyalahgunaan kekuasaan dan pengaruh dalam pemilihan.
Bukti yang kami miliki sangat jelas, ada foto dan video yang menunjukkan praktik pemberian uang kepada warga untuk mendukung calon tertentu.
“Selain itu, kami memiliki saksi-saksi yang siap memberikan keterangan lebih lanjut,” ujar salah seorang warga yang terlibat dalam pengumpulan bukti tersebut.
Bukti-bukti tersebut memuat aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh calon kepala desa Otniel Limehuwey.
Sejumlah foto dan video memperlihatkan dugaan pemberian uang dan barang kepada warga sebagai iming-iming dukungan. Selain itu, beberapa saksi turut menguatkan adanya praktik tersebut.
Setelah laporan diterima, Camat setempat, Thomas Mawene mengusulkan mediasi untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Masyarakat merasa kecewa, sebab meskipun cacat dan sarat persoalan, pelantikan calon kepala desa yang diduga terlibat politik uang kemungkinan dipaksa untuk dilaksanakan, tanpa ada penyelesaian yang jelas terkait dugaan kecurangan itu.
“Camat berjanji akan mengundang semua pihak untuk berdialog, tapi kenyataannya itu tidak pernah terjadi. Kami merasa pihak berwenang tidak serius menangani masalah ini,” kata warga.
Sebagai tindak lanjut, warga kemudian merilis bukti-bukti tersebut kepada publik, termasuk dugaan adanya keterlibatan Camat dalam mendukung calon tertentu.
Hal ini semakin memperburuk suasana dan menambah kekhawatiran masyarakat terhadap integritas Pilkades tersebut.
Dengan adanya bukti-bukti yang menguatkan dugaan kecurangan, masyarakat Desa Makububui mendesak agar hasil Pilkades tersebut segera ditinjau ulang.
Mereka merasa bahwa pilkades kali ini tidak sah karena sarat dengan kecurangan yang dilakukan secara terorganisir, dan adanya dugaan intervensi oleh Camat.
Masyarakat meminta Bupati Seram Bagian Barat segera turun tangan untuk mengevaluasi proses Pilkades dan memastikan bahwa seluruh tahapan pilkades dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Mereka juga mendesak agar Kepala Dinas PMD memberikan penjelasan terkait temuan ini.
“Kami meminta agar Bupati segera turun tangan membatalkan hasilnya dan memastikan bahwa Pilkades ini berjalan dengan adil dan transparan,” minta warga.
“Kami juga menuntut agar calon kepala desa Otniel Limehuwey yang terlibat dalam politik uang didiskualifikasi dan hasil Pilkades dibatalkan,” tegas warga.
Selain itu, warga juga menuntut agar calon kepala desa yang lebih layak, yaitu Wellem Haya, diberikan kesempatan untuk menggantikan Otniel Limehuwey sebagai kepala desa terpilih.
Masyarakat berharap agar langkah-langkah hukum dan administrasi segera diambil agar keadilan dalam Pilkades ini bisa ditegakkan.
“Tujuan kami hanya satu, agar pemerintahan desa yang akan datang bebas dari praktik kecurangan dan lebih transparan, untuk kemajuan bersama,” tutupnya.***