AMBON, BABETO.ID – Kepala Desa Kaibobo, di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), berinisal AK, terkesan tertutup dengan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD).
Hal ini, membuat sejumlah warga setempat menduga kalau AK, telah melakukan praktik korupsi pada pengelolaan DD-ADD tahun anggaran 2024 tersebut.
Untuk itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kepala Polres, SBB, diminta untuk segera mengusut tuntas problem dimaksud.
Menurut sumber yang tak mau namanya dipublis, mengaku, selain tidak adanya transparansi anggaran dari AK, ada dua proyek di Desa itu yang diduga pekerjaannya hingga kini belum terselesaikan 100 persen.
Seperti pembangunan drainase. Proyek dengan 100 meter yang ada di Kawasan Dokyard, Dusun Tiga Soa, ini mulai dikerjakan sejak 2024 kemarin, namun belum selesai diplester.
“Anggaran awal sebesar Rp85.215.000. Tapi diubah menjadi Rp159.347.500. Anehnya papan proyek masih menggunakan anggaran awal,” kata sumber dalam rilisnya yang diterima media ini, Senin (5/5).
Selain itu, pembangunan Balai Pertemuan Warga. Proyek tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp86 juta, tapi hingga saat ini, dianggap tak kunjunga rampung.
Sumber mengatakan, masalah ini sudah disampaikan ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD), agar ditindak lanjuti ke pihak berwajib. Sehingga tidak terjadi kerugian bagi Negara.
“Jawaban yang saya terima, ternyata BPD Juga sudah melakukan sesuai tugas dan kewenangan mereka. Tetapi tidak direspon secara baik oleh Pemerintah Desa Kaibobo,” jelasnya.
Bahkan, menurut dia, BPD sudah berulang kali menyurati sampai mendatangi Kantor Desa untuk meminta secara Langsung RKP dan APBDes (RAB) tahun anggaran 2024.
Namun hingga kini tidak direspon secara baik oleh pemerintah desa. “Jadi sebagai masyarakat kami sangat mengharapkan pemerintah daerah bisa melihat hal ini, dan tidak diam,” imbuhnya. ***