AMBON, BABETO.ID – Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, terkait penarikan aset yang selama ini di pakai PT. Dream Sukses Aerindo (DSA).
“Prinsipnya sepanjang itu sesuai aturan main dan untuk kepentingan rakyat, kita dukung,” kata Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon, Taha Abubakar, pada Senin (22/2).
Keputusan Pemkot Ambon itu, lanjut Taha, bentuk komitmen dalam menjaga aset milik Daerah. Yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat di Kota bertajuk “Manise” ini.
Apalagi, banyan keluhan warga tentang pelayanan yang kurang maksimal dari perusahaan air bersih itu. “Banyak keluhan. Air kadang tidak jalan 3 sampai 4 hari,” ujarnya.
Bahkan, fraksi PPP ini berharap, bukan hanya aset milik Daerah yang di tarik. Kalau bisa, jaringan atau sumber air bersih di ambil langsung oleh Pemkot Ambon.
Terpisah, Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan, mendesak PT. DSA segera mengosongkan kantor, yang merupakan aset milik Daerah binaannya.
Bagaimana tidak, selain sudah melayangkan somasi kepada Pemkot Ambon, banyak masyakat di wilayah konsesi perusahaan air beersih itu mengeluhkan pelayannya.
“Kami dapat komplain dari masyarakat di wilayah konsesi PT. DSA. Jadi kalau tidak mampu jangan paksa,” tegas Wattimena di pelataran Balaikota, Selasa (8/4/2025).
Dan pasca gugatan yang dilayangkan, Walikota ke-16 ini mengaku, detik itu juga PT. DSA dan Pemkot Ambon tidak lago bermitra. “Silahkan cari bangunan lain sebagai kantor,” tandas dia. ***