BeritaPemerintahan

DPP IMM Desak Prabowo Subianto Copot Yandri Susanto dari Jabatan Mendes PDT

1 Mins read

JAKARTA, BABAETO.ID – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) mendesak Presiden Prabowo Subianto dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT).

Desakan itu lantaran keputusan Mahkama Konstitusi (MK) yang membatalkan kemenangan Ratu Zakiyah-Muhammad Najib Hamas karna terbukti terjadi pelanggaran netralitas aparat desa.

“Ratu Zakiyan itu istri dari Yandri Susanto jadi ini kejahatan yang tidak bisa dibiarkan,” kata Ketua DPP IMM Muhamad Adil, via watsapp, pada Rabu (05/03).

Ia menambahkan bahwa jangan ada yang memanfaatkan jabatan untuk kepentingan keluarga. Presiden Prabowo jangan berdiam diri kalau mau menjaga Integritas pemerintaha yang dipimpinya.

“Saya kira, kalau Presiden berani ambil langkah copot Yandri, ini berdampak positif bagi kedaulatan dan kepercayaan publik terhadap hukum di negeri ini. Lebih dari itu, citra Pak Prabowo masih terjaga,” tandasnya.

Sementara dalam putusan MK menyatakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang 2024 harus diulang karena terbukti terjadi pelanggaran netralitas aparat desa. Diduga ada keterlibatan struktur aparat pemerintahan desa yang berkaitan erat dengan tindakan atau perbuatan Yandri Susanto sebagai Menri Desa PDT.

“Saya mengapresiasi putusan MK atas pembatalan ini sebagai langkah menjaga marwah hukum dan demokrasi di Indonesia. Ikut cawe-cawe dalam politik, menurut kami, justru mencederai prinsip hukum dan demokrasi di negeri ini,” ujar Idil

Sementara Ketua Umum DPP IMM, Riyan Berta Delza saat dikonfirmasi sangat mendukung dan meminta untuk menjadi perhatian agar para pembantu Presiden jangan menyalah gunakan jabatan yang diamanahi oleh Rakyat.

“Massak” kata Riyan saat di hubungi terkait desakan DPP IMM untuk mencopot Yandri Susanto dari jabatan mendes PDT.***

Related posts
Berita

Mahasiswa Unpatti Kajian Upaya TVRI Maluku Tangkal Hoaks dan Konten Negatif

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Di tengah maraknya penyebaran hoaks dan konten negatif. Mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon melakukan kajian upaya TVRI Maluku dalam…
BeritaHukum

Bandar Judi Online di Ambon Divonis 1,6 Tahun Penjara

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ambon memvonis Yusuf Indra alias Indra bandar Judi Online (Judol) di Ambon dengan pidana…
NasionalPemerintahan

Gubernur Maluku Temui Menko Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bahas MIP

1 Mins read
JAKARTA, BABETO.ID – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menemui Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan RI Agus Harimurti Yudhoyono, untuk membahas usulan terkait…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *