JAKARTA, BABETO.ID – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyampaikan apresiasi atas kehadiran, paparan, serta rekomendasi yang disampaikan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) melalui Sekertaris Jenderal Hendrik Lewerissa yang juga Gubernur Maluku.
APPSI bersama beberapa organisasi seperti ADPSI, APKASI, APEKSI, ADKASI, ADEKSI, APDESI, dan APDESI Merah Putih, hadir dalam rapat gabungan Komite IV dan Komite I DPD RI, di Ruang Rapat Sriwijaya, Gedung B Sekretariat Jenderal DPD RI, pada Senin (19/01/2026).
DPD RI menilai seluruh pandangan tersebut menjadi bahan penting dan landasan strategis nanti dalam memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional.
Mereka juga mencermati adanya dinamika dan tantangan dalam pelaksanaan TKD Tahun Anggaran 2025, mulai dari ketepatan waktu penyaluran, kesesuaian alokasi dengan kebutuhan riil daerah, hingga kompleksitas persyaratan administrasi yang berdampak pada efektivitas pembangunan dan pelayanan publik.
Karena itu, DPD RI mendorong agar kebijakan TKD ke depan lebih adil, proporsional, dan responsif, sejalan dengan prinsip desentralisasi fiskal dan penguatan otonomi daerah.
Terkait Dana Bagi Hasil, DPD RI menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak daerah agar penyaluran DBH lebih berkeadilan, tepat waktu, dan mampu menjamin kesinambungan pembangunan serta pelayanan publik di daerah.
DPD RI juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPRD, untuk memperkuat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan, sekaligus menginventarisasi berbagai persoalan struktural dan regulatif dalam hubungan keuangan pusat dan daerah.
Inventarisasi tersebut akan menjadi dasar penyusunan pandangan dan usulan perubahan paket Undang-Undang Keuangan Negara agar lebih adaptif, berpihak kepada daerah, namun tetap menjunjung prinsip akuntabilitas dan disiplin fiskal nasional.
Seluruh masukan dan rekomendasi dari APPSI dan asosiasi pemerintah daerah lainnya akan ditindaklanjuti melalui rapat kerja DPD RI dengan mitra kerja terkait, yakni Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Dalam Negeri.
Hasil Rapat Dengar Pendapat ini juga akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dan selanjutnya diusulkan kepada Pimpinan DPD RI untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, DPD RI menegaskan kesiapan untuk mengawal reformasi kebijakan fiskal nasional agar APBN ke depan tidak hanya menjadi alat kontrol fiskal, tetapi benar-benar hadir sebagai instrumen keadilan dan pemerataan pembangunan bagi seluruh daerah di Indonesia.***








Komentar