oleh

Direktur PT Candi Suli Diperiksa Tim Penyidik Kejati Maluku

-Hukum-11 Dilihat

AMBON, BANETO.ID – Direktur PT Candi Suli berinisial HL diperiksa Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terkait kasus korupsi PT. DOK Perkapalan Wayame.

“Satu saksi yang diperiksa hari ini Direktur PT Candi Suli”, kata Kasi Penkum Kejati Maluku, Ardy Dannari melalui pesan WhatsAp, Rabu (25/6)

“Satu saksi yang diperiksa yaitu berinisial HL. Yang bersangkutan merupakan salah satu Direktur dari PT Candi Suli,” ujarnya.

Adapun saksi diperiksa dalam kaitannya dengan kasus yang terjadi di PT Dok, karena perusahan tempat saksi bekerja bergerak dibidang Penjualan Gas dan Oxigen.

Dijelaskan bahwa saksi HL diperiksa sejak pukul 08.30 WIT hingga 11.30 WIT oleh penyidik di kantor Kejari Ambon.

Ardy menambahkan bahwa kedepannya penyidik masih akan melakukan pemeriksaan saksi lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Namun, kata Ardy belum mengetahui siapa yang akan dipanggil selanjutnya.

“Masih ada lagi saksi yang akan diperiksa tapi saya tidak tahu siapa. Nanti penyidik yang akan tentukan siapa saksi yang akan diperiksa berikutnya”, pungkasnya.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *