AMBON, BABETO.ID – Meskipun sudah dihentikan oleh Kejati Maluku kasus dana kwarda pramuka. Ketua Baznas provinsi Maluku, Syaiful Almaskati diminta pertanggung jawaban dugaan dana pramuka.
Dilansir dari akun tiktok @bhikenleurima, pada Rabu (26/3), mengatakan bahwa sampai saat ini banyak publik minta pertanggung jawaban dana kwarda pramuka.
“Katong (kita) tarbisa nafikan juga bahwa Syaiful ini sekertaris Kwarda Pramuka Maluku,” katanya dalam vidio tiktok tersebut.
Ia mempertanyakan apa saja yang digunakan dari dana-dana tersebut.
“Setahu beta (saya), dalam satu organisasi atau satu lembaga. Jantung dari pada organisasi itu adalah sekertaris,” ujarnya.
Ia mengatakan kalau jantung organisasi kwarda pramuka hidup kembali untuk menyampaikan kepada publik apa saja yang dilakukan dengan dana tersebut.
“Begitu juga dengan Bendahara, Ketua dan sekertaris. Tapi yang paling penting itu ketua (Widya Pratiwi) dan sekertaris (Syaiful Almaskati),” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa jangan sampai oleng (cenderung kesatu pihak). Dilain sisi kerja keumatan di Baznas, sementara disisi yang lain seperti anggaran dana kwarda pramuka tidak dapat di pertanggung jawabkan.
Diketahui bahwa Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy menyampaikan tentang Kasus Dana Hibah untuk Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Maluku telah di hentikan dan dalam hal jika ditemukan bukti baru (NOVUM) maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.***