AMBON, BABETO.ID – Dinas Kesehatan diberikan pemghargaan dari Badan Amil Zakat, Infaq, dan Sadaqah (Baznas) Kota Ambon, Senin (20/1/2025).
Penghargaan tersebut bentuk apresiasi Baznas kepada Dinas Kesehatan Ambon yang dianggap sebagai penyetor zakat infag dan sedewah terbesar.
Pegawai muslim di Dinas Kesehatan Ambon dengan komitmen akan terus melakukan amal baik dengan menyisikan pendapatnya untuk bersedeqah.
“Mereka selalu menyisihkan sebagian pendapatannya untuk membantu sesama melalui Zakat, Infaq, dan Sedekah,” beber Kelala Dinas Kesehatan Ambon, Wendy Pelupessy.
Menurutnya, penghargaan itu juga merupakan bukti kerja Dinas Kesehatan dengan hati.
“Kami merasa terhormat dapat berpartisipasi dalam misi mulia Baznas untuk membantu masyarakat yang membutuhkan di Kota Ambon,” ujarnya.
Ditambahkan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ambon, lanjut Pelupessy, 200 pegawai muslim di Dinkes Kota Ambon diwajibkan untuk menyetor zakat, infaq, dan sedekah secara rutin setiap bulan.
“Dari hasil pengumpulan tersebut, Dinkes secara konsisten menyetorkan sekitar Rp. 8 juta setiap bulan ke Baznas Kota Ambon,” tutupnya. ***