oleh

Diduga Tersandung Kasus Reklamasi di Banda Naira, Abdullah Tuasikal Dinilai Tidak Bisa Diperiksa

-Hukum, Politik-14 Dilihat

AMBON, BABETO.ID – Diduga terlibat masalah reklamasi di Banda Naira, mantan Bupati Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Abdullah Tuasikan, dinilai tidak bisa diperiksa atau tersentuh hukum.

Dilansir BABETO.ID pada Rabu (24/9/2025), dari akun tiktok babeto.id terdapat komentar dari akun @bhvhvdjbf bahwa tidak ada yang berani periksa Abdullah Tuasikal.

“tdk (tidak) ada yg berani periksa AT (Abdullah Tuasikal)…. ini bosss,” tulis akun @bhvhvdjbf, dipostingan tentang diduga terlibat masalah reklamasi di Banda Naira, Abdullah Tuasikal diminta untuk diperiksa.

Itu karna Kasus kepemilikan tanah di Banda Naira menyeret nama mantan Bupati Maluku Tengah dan mantan Anggota DPR RI tersebut.

Lahan yang sejak lama ditetapkan sebagai zona hijau dan penyangga bandara, kini diduga berstatus sertifikat pribadi atas nama Abdullah Tuasikal dan kerabatnya.

Hal ini pun memicu aksi protes oleh warga seperti dilansir media ini pada postingan akun Facebook Nawir Husin, Jumat, 19 September 2025.

Dalam postingannya, Nawir mengingatkan Abdullah Tuasikal atau AT untuk jangan berlebihan dalam menantang masyarakat Banda yang menolak aktivitas reklamasi di tanah adatnya.

“Abdullah Tuasikal. Ente boleh tantang ente punya circle, kalau ente tantang katong punya masyarakat dengan katong punya orang tua-tua adat, itu lain cerita. Ente siapa du Republik ini. Ente punya jaman sudah selesai. Jadi jang labe, ” ujarnya.

Selain memperingatkan AT, Nawir juga menyatakan menolak keras reklamasi ilegal di Banda.

“Peringatan sekaligus teguran keras par Abdullah Tuasikal. STOP REKLAMASI ILEGAL jang sampe masyarakat adat ORLIMA turun semua ke lokasi. Tks,” kata Nawir dalam caption postingan.

Tak hanya itu, Mahasiswa Universitas Banda Naira bernama Judlan Lamaisa yang berada di lokasi reklamasi menyatakan bahwa kehadirannya bersama teman-teman tidak untuk membuat gaduh.

Namun, kata dia, ingin mempertanyakan pembangunan reklamasi ini untuk siapa?

“Katong mahasiswa Universitas Banda Naira seng bisa tinggal diam. Katong seng datang hanya untuk belajar di ruang kelas, tapi katong juga datang untuk jaga adat, jaga rakyat, jaga tanah pusaka. Karena apa gunanya ilmu tinggi kalau seng bisa dipakai untuk bela tanah sendiri, “papar Judlan dalam postingan Facebooknya.

Sementara, Mantan Bupati Maluku Tengah, Abdullah Tuasikal saat dihubungi media ini, Jumat, (19/9/25) terkait masalah penolakan warga Banda atas tanah reklamasi yang diduga melibatkan namanya enggan memberikan komentar hingga berita ini ditayangkan.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *