oleh

Bhiken Pertanyakan Dugaan ‘Pisi’ Ratusan Juta Masuk ke Rekening Orang Dekat Kasi Tata Ruang PUPR Maluku: Itu Uang Apa?

MALUKU, BABETO.ID – Kepala Seksi (Kasi) Pengaturan dan Pembinaan bidang Tata Ruang PUPR Provinsi Maluku dengan inisial AZP belakangan menjadi sorotan publik.

Sorotan itu datang dari pegiat media sosial Maluku dengan nama akun Tiktok @meme_bhiken. Ya, Bhiken dalam tiga postingannya setelah dipantau media ini banyak menyoroti AZP.

Ia kerap bertanya dan menyindir AZP soal dugaan uang (pisi) ratusan juta yang masuk ke rekening orang dekat AZP namun tidak ke rekening kantor tempat ia bekerja yakni Dinas PUPR Provinsi Maluku.

“Diduga ada uang masuk ratusan juta ke rekening orang dekat Kepala Seksi Pengaturan dan Pembinaan Bidan Tata Ruang Dinas PUPR, Kira-kira itu uang apa coy, uang slebew ka uang wadidao, ” tanya Bhiken dengan khas sindirannya.

Terkait hal itu, media ini langsung menghubungi Kasi Pengaturan dan Pembinaan Bidan Tata Ruang PUPR Maluku AZP lewat WhatsApp atau telepon namun sampai berita ini ditayangkan belum ada respon dari AZP.

Ketidak responan ini semakin menimbulkan dugaan serius bahwa uang ratusan juta itu memang benar masuk ke rekening orang dekat AZP.

Selain itu, Bhiken juga dalam video tiktoknya juga sempat mempublikasikan uang yang berada di dalam plastik hitam. Bhiken mengatakan bahwa uang tersebut bernilai ratusan juta.

Bisa jadi apa uang tersebut diduga adalah uang ratusan juta yang menurutnya masuk k rekening orang dekat AZP.

“Hallo jadi uang ini nilainya itu ada 100 juta lebih dan dalam sorotan beta. Karena uang ini, itu beta seng tahu, ini uang negara kah, uang proyek kah, uang judol kah,  uang tutu mulut ka, beta seng tahu i don’t know. Tapi yang jelas uang ini ada melibatkan salah satu pejabat tinggi di provinsi ini, “ujar Bhiken.

Sementara dalam  Undang-undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi  Publik menjadi landasan hukum di Indonesia untuk menjamin hak masyarakat memperoleh informasi publik dari badan publik dan mendorong akuntabilitas penyelenggaraan negara. ***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *