BeritaPeristiwaa

Diduga Korupsi DD-ADD, HIPMAHB Desak Kejati Periksa Kepala Desa Luhu

1 Mins read

AMBON, BABETO.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Huamual Barat (HIPMAHB), berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Senin (5/5).

Demonstrasi ini, mendesak Kejati Maluku, untuk segera memeriksa Kepala Pemerintahan Desa Luhu, Kabupaten SBB, terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Selain kecewa karena tidak adanya transparansi pengelolaan DD-ADD, mereka juga menilai Pemerintah Negeri, tidak adil dan hanya memikirkan kepentingan sejumlah elit.

“Selama tiga hingga empat bulan terakhir, puluhan kepala dusun belum menerima insentif mereka. Ini bentuk pengkhianatan terhadap hak-hak masyarakat,” beber Korlap, Syahdan Diali.

Dalam orasinya, Syahdan juga mengatakan, ada dugaan proyek fiktif yang dikemas sebagai pembangunan desa namun, pada kenyataannya bersumber dari swadaya masyarakat.

“Pemerintah desa Luhu memanipulasi fakta dan menjadikan kerja gotong royong masyarakat sebagai proyek desa. Ini penipuan publik dan penggelapan anggaran,” lanjut dia.

Mereka juga menyebut Kepala Desa Luhu dan kroni-kroninya telah menyalahgunakan jumlah dusun yang banyak untuk mengamankan aliran dana miliaran rupiah demi kepentingan pribadi. Padahal, sebagian besar warga Desa Luhu justru bermukim di dusun-dusun petunanan yang minim perhatian pembangunan.

Oleh karena itu, Kejati Maluku harus segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap aliran dan penggunaan Dana Desa di Luhu. Mereka menegaskan bahwa miliaran rupiah yang digelontorkan negara tiap tahun harus memberi manfaat nyata bagi 23 dusun petunanan yang kini merasa dikhianati.

“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi ADD dan DD Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat untuk tahun anggaran 2023 dan 2024,” papar mereka.

“Menuntut Kejati Maluku mengusut tuntas pengelolaan ADD/DD Desa Luhu yang terindikasi penuh rekayasa, mark-up, dan data fiktif. Meminta Kejati Maluku segera memeriksa Abdul Gani Kaliki, Kepala Desa Luhu, yang diduga kuat menjadi aktor utama dalam praktik korupsi anggaran desa,” tambah mereka.

Baca juga  Tergabung Komunitas YonGap, 7 Wakil Rakyat Ini Bagi Ratusan Takjil ke Warga

Aksi ini akhirnya mendapat respons dari pihak Kejati. Perwakilan massa diterima oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Ardhy, untuk berdialog langsung.

Kepada wartawan, Syahdan memastikan bahwa pihaknya juga telah resmi menyerahkan laporan dugaan korupsi tersebut kepada Kejati.

“Kami sudah masukkan laporan resmi, dan Kejati menerima langsung melalui Kasi Penkum. Kami tidak akan berhenti. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas, sampai anggaran desa dikelola secara transparan dan akuntabel,” tegasnya

Puluhan mahasiswa yang berasal dari dusun Ulatu, Air Pepaya dan Wayasel, menyatakan bahwa persoalan ini tidak hanya menyangkut desa Luhu, melainkan juga berdampak pada dusun-dusun petunanan yang selama ini terabaikan. ***

Related posts
BeritaPemerintahan

Diguyur Hujan Sejak Malam, Sejumlah Jalan di Kota Ambon Terendam Banjir

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Diguyur hujan deras hingga pagi ini. Genangan air mengakibatkan sejumlah ruas jalan terendam banjir di kota Ambon, pada Minggu…
BeritaKeagamaanPemerintahan

Tasyrik Satu Idul Adha, PKK dan Majelis Taklim Al-Madinah Salurkan Hewan Kurban, Walikota Ambon: Bukti Perhatian Sosial

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Hari Tasyrik merupakan tempo waktu Tiga hari pasca Idul Adha (yang jatuh pada/setelah Idul Adha 10 Dzulhijjah) yaitu hari…
Berita

PLN UIW M2U Tebar Kepedulian Lewat Ratusan Paket Daging Kurban

2 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW M2U) kembali…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *