BURU, BABETO.ID – Penjabat Kepala Desa Waimiting di Kecamatan Lilialy, Kabupaten Buru Yasri Kabaw baru satu minggu langsung berhentikan tujuh staf desa Waimiting.
Hal tersebut disampaikan oleh narasumber media ini yang enggan mau namanya disebut pada Jumat, 4 Juli 2025.
Sumber mengatakan alasan pemberhentian tujuh staf desa tersebut diduga lantaran berbeda pilihan politik pada Pilkada Kabupaten Buru lalu. Padahal menurut sumber, ketujuh staf desa tersebut merupakan korban politik.
Ia pun menyayangkan keputusan yang dilakukan oleh Pj Kades Yasri. Pasalnya, tujuh orang staf des tersebut ada perempuan dengan status Janda dan ada yang berstatus sebagai anak yatim piatu.
“Semua ini korban politik saja, cuman kasihan yang dia kasih berhenti ini perempuan 5 orang dan laki-laki 2 orang didalamnya janda, anak yatim sama piatu,” ujar sumber.

Pelantikan Penjabat Kepala Desa Waimiting Yasri Kabaw oleh Bupati Kabupaten Buru Ikram Umasugi pada Kamis, 5 Juni 2025
“Kasihan, mereka cuman ijazah SMA, kira-kira mereka mau cari kerja dimana lagi, mereka kerja di desa itu ada yang sudah 14 tahun lamanya, ” sambungnya.
Selain itu, sumber mengungkapkan bahwa Pj Kepala Desa Yasri ini di angkat dari SK PPPK oleh Ikram Umasugi atas kebijakan dirinya sebagai Bupati. Padahal kata dia, Yasri aktif sebagai PPPK baru satu tahun.
“Dia di angkat dari SK PPPK ini langsung dari Bupati Namlea Ikram Umasugi, dia PPPK baru satu tahun, di angkat dari PPPK karena kebijakan dari Pak Bupati saja, “ungkapnya.
Lebih lanjut, sumber mengatakan bahwa Yasri setelah satu minggu menjabat Pj Kades Waimiting dia langsung memberhentikan tujuh staf desa.
” Dia baru menjabat satu minggu dia suda memberhentikan 7 staf desa, kasihan ada janda, anak yatim piatu,”ujarnya.
Untuk diketahui, Pj Kepala Desa Waimiting di Kecamatan Lilialy, Kabupaten Buru inisial Yasri Kabaw dilantik oleh Bupati Ikram Umasugi sebagai Penjabat Kepala Desa pada tanggal 5 Juni 2025.
Yasri Kabaw merupakan pegawai PPPK di Instalasi BPBD kabupaten Buru, Kota Namlea. ***