BeritaHukum

Dapat Undangan Nikah Dari Pacar, Pria Berusia 32 Tahun Gantung Diri

1 Mins read

AMBON, BABETO.ID – Lexy Latuihamallo (32), tewas gantung diri di rumahnya sendiri. Polisi memduga karna depresi dapat surat undangan nikah dari pacar.

“Kami duga depresi akibat dapat undangan nikah dari pacarnya, korban juga dalam kondisi mabuk” kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ipda Jane Luhukay, saat di konfirmasi via watshapp, pada, 21 Januari 2025

Ia menambahkan kalau keluarga korban suda mengikhlaskan kematian korban, tidak mau bawa ke Rumah Sakit dan suda tidak mau di otopsi.

Informasi yang di himpun, BABETO.ID, sebelumnya bahwa, Warga di kejutkan dengan temuan mayat bernama Lexy Latuihamallo (32) , tewas gantung diri di rumahnya, rt.003/rw.001, kelurahan Batu Meja, kecamatan Sirimau, kota Ambon, pukul, 01.00 WIT, pada 21 Januari 2025.

Lexy gantung diri mengunakan tali rapia (plastik) berwarna kuning, dan bergelantungan di kayu balok, ruang tengah, dalam rumahnya.***

Related posts
BeritaEkonomiPemerintahan

Pedagang Masuk Gedung Pasar Mardika Baru Tidak Bayar, Walikota: Ada Oknum yang Jual Lapak, Lapor Kami Tangkap

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Walikota Ambon Bodewin M. Wattimena menegaskan pedagang yang masuk berjualan di dalam Pasar Mardika Baru tidak ada bayar sewa….
BeritaPemerintahan

Terkait Istri Sekda Jadi Ketua TP PKK, Mario Lawalata: Saya No Coment

1 Mins read
MALTENG, BABETO.ID – Entah apa alasannya, Betty Epsilon Idroos, selaku istri Bupati, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), tidak menjabat sebagai Ketua TP PKK….
Hukum

Hina Gubernur Maluku di Media Sosial, Anak Buah Murad Dituntut 2 Tahun Penjara

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Jaksa Penuntu Umum (JPU) menuntut Terdakwa Chrisnanimory Patrick Papilaya alias Patrick di Tuntut 2 Tahun Penjara. Anak buah Murad…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *