AMBON, BABETO.ID – Lexy Latuihamallo (32), tewas gantung diri di rumahnya sendiri. Polisi memduga karna depresi dapat surat undangan nikah dari pacar.
“Kami duga depresi akibat dapat undangan nikah dari pacarnya, korban juga dalam kondisi mabuk” kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ipda Jane Luhukay, saat di konfirmasi via watshapp, pada, 21 Januari 2025
Ia menambahkan kalau keluarga korban suda mengikhlaskan kematian korban, tidak mau bawa ke Rumah Sakit dan suda tidak mau di otopsi.
Informasi yang di himpun, BABETO.ID, sebelumnya bahwa, Warga di kejutkan dengan temuan mayat bernama Lexy Latuihamallo (32) , tewas gantung diri di rumahnya, rt.003/rw.001, kelurahan Batu Meja, kecamatan Sirimau, kota Ambon, pukul, 01.00 WIT, pada 21 Januari 2025.
Lexy gantung diri mengunakan tali rapia (plastik) berwarna kuning, dan bergelantungan di kayu balok, ruang tengah, dalam rumahnya.***