AMBON, BABETO.ID – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Djafar Kwairumahratu dihukum 2 tahun 4 bulan penjara oleh majelis
Berita Utama
Kategori: Hukum
- Sebelumnya
- 1
- …
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- …
- 37
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.