MALTENG, BABETO.ID – Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir tidak memposisikan istri Wakil Bupati Mauren Vivian Haumahu, seperti istri mantan pj Gubernur Maluku, Nita Bin Umar.
Informasi yang dihimpun BABETO.ID pada Kamis (10/4), bahwa Nita Bin Umar setelah jadi anggota DPRD Maluku tetap menjadi ketua Pemberdayaan Kesejatraan Keluarga (PKK) Maluku.
Berbeda dengan Mauren, Bupati Zulkarnain malah memberikan jabatan ketua PKK kepada istri Sekda Malteng, Asnawiah Sahubawa.
Sementara tidak menjadi satu larangan anggota DPRD menjabat ketua PKK, sehinga bukan satu alasan yang masuk akal untuk menolak istri wakil Bupati Mauren menjabat ketua PKK Kabupaten Malteng.
Diketahui istri Bupati Malteng, Betty Epsilon Idroos menolak untuk menjabat sebagai ketua PKK kabupaten. Betty tidak bersedia menjabat karena beralasan sedang menjabat Komisioner KPU RI.
Namun menurut Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, harisnya ketua PKK kalau tidak dijabat istri bupati berarti harus kepada istri wakil bupati, sementara istri sekda itu menjabat ketua darma wanita.
Sedangkan menurut mantan ketua KNPI Maluku yang juga mantan Anggota DPRD Kota Ambon mengatakan kalau Betty baiknya mundur dari jabatanya sebagai komisioner KPU RI untuk membuktikan keseriusan suaminya dalam memimpin kabupaten Malteng.***