MALTENG, BABETO.ID – Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir arahkan Wakil Bupati Mario Lawalata berkantor Kecamatan Salahutu, tidak di kantor Wakil Bupati di Masohi.
Dilansir dari tiktok @babeto.id, pada Rabu (30/4), ada netizen yang menyoroti hal tersebut. Seperti akun Tiktok bernama @Mhia meonk yang mempertanyakan apa alasannya.
“Baru kali, alasannya apa? Kenapa wakil Bupati bisa ditempatkan di kantor kecamatan?,” tanya akun tersebut.
Diketahui, untuk sementara waktu, Wakil Bupati, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Mario Lawalata berkantor di Kecamatan Salahutu.
Lawalata menggunakan ruang kerja Camat Salahutu yang ada di Negeri Tulehu. Dia menjelankan tugas disitu sampai Jumat, pada pekan ini.
“Sebenarnya ini bukan permintaan. Ini adalah arahan langsung dari pak Bupati,” beber Lawalata kepada Babeto.Id, Selasa (29/8) kemarin.
Terkait hal itu, publik mempertanyakan kebijakan Bupati Malteng soal arahan yang menempatkan Wakil Bupati di Kantor Kecamatan Salahutu.***