Pemerintahan

Bupati Zulkarnain Dianggap Langar Aturan Mendagri Soal Ketua PKK

1 Mins read

MALTENG, BABETO.ID – Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir atau Ozan, dianggap langar aturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) soal ketua Pemberdayaan Kesejatraan Keluarga (PKK)

“Kamong kalau baca peraturan menteri dalam negeri nomor 36 tahun 2020 tentang peraturan pelaksana, peraturan presiden nomor 99 tahun 2017 tentang TPPKK di Bab III pasal 6,” kata Tiktokers, Sabri Leurima, dalam vidio tiktoknya @Meme_Bhiken, pada Rabu (30/4).

Ia mengatakan bahwa itu dijelaskan kalau TPPKK itu dijabat istri/ suami, bupati/ walikota, bukan Sekertaris Daerah (Sekda).

“Soalnya di Maluku Tengah ini berbeda, ketua PKK di jabat oleh istri Sekda, bukan istri bupati atau wakil bupati,” ujarnya.

Bhiken menambahkan kalau kenapa Wakil Bupati Mario Lawalata saat ditanya wartawan jawab no comen. Kenapa no comen karna takut jawab atau salah jalur.

“Ini politik balas budi atau budi balas politik ini,” ucapnya.

Diketahui bahwa entah apa alasannya, Betty Epsilon Idroos, selaku istri Bupati, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), tidak menjabat sebagai Ketua TP PKK.

Sudah begitu, bukan Mauren Vivian Haumahu, selaku istri Wakil Bupati Malteng yang ditunjuk, melainkan Asnawiyah Sahubawa, yang merupakan istri dari Sekda Malteng.

Hal tersebut sempat menimbulkan polemik di khalayak. Berbagai pendapat juga datang dari sejumlah politisi. Termasuk Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubum.

Kepada media ini, pada beberapa waktu lalu, Ketua DPD PDI-P Maluku itu, mengatakan, baiknya jabatan Ketua TP PKK, di jabat oleh Istri Wakil Bupati. Bukan istri Sekda.

Sementara itu, Wakil Bupati, Mario Lawata, tidak berani berkomentar banyak soal ini. “Saya no coment,” singkatnya saat ditemui Babeto.Id, di Kantor Camat Salahutu, Selasa (29/4/2025).

Meski begitu, Mario menegaskan, jabatan Ketua TP PKK yang sekarang di jabat istri Sekda Malteng, berdasarkan aturan. “Tapi itu kan sudah sesuai aturan,” tutup dia.

Baca juga  IMMI Desak Kemendagri Pecat Ahmad Yani Renuat, Karna Berperilaku Tidak Pantas dan Berbohong

Diberitakan sebelumnya, Ketua KNPI Maluku, Asmin Matdoan, meminta istri Bupati Malteng, mungundurkan diri sebagai Komisioner KPU RI, dan membantu sang suami memimpin Malteng.***

Related posts
Pemerintahan

Kunker di Ambon, Mendes PDT Resmikan Koprasi Desa Merah Putih Wayame

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Melanjutkan Kunjungan Kerjanya di Provinsi Maluku, Menteri dan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto dan…
Pemerintahan

Ini Agenda Menteri dan Wamen Desa PDT RI Serta Wamen Koprasi di Ambon

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Menteri dan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto dan Ahmad Riza Patria, serta Wakil Menteri…
Pemerintahan

Koprasi Desa Merah Putih Provinsi Maluku Resmi Diluncurkan

1 Mins read
Koprasi Desa Merah Putih Provinsi Maluku Resmi Diluncurkan AMBON, BABETO.ID – Dalam Kunjungan Kerjanya di Provinsi Maluku. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *