MALTENG, BABETO.ID – Bupati Maluku Tengah (Malteng) Zulkarnain Awat Amir atau Ozan diminta perbaiki Lampu jalan kabupaten.
Dilansir dari Facebook, Humas Protokol Malteng, pada Senin (21/4) tentang Bupati Ozan, memimpin rapat bersama ASN dan Tenaga Honorer lingkup pemda Malten dikomentari oleh Facebook Fahri As tentang lampu jalan.
“Bilang Bupati (Ozan). Masohi ini malam galap su parsis macam hutan belantara. Masa 3 tahun anggaran pemda basar alam ini tar (tidak) bisa biking (buat) bae lampu jalan?!” tulisnya.
Ia juga meminta untuk Bupati Ozan untuk meluangkan waktu sidak lampu jalan yang ada di kota Masohi.

Doc. Wakil Bupati Mario Lawalat dan Sekda Rakib Sahubaw yang juga mantan pj Bupati Malteng
Diketahui bahwa hampir setahun lebih, lampu jalan di dalam kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah padam.
Hingga saat ini belum ada upaya perbaikan pemerintah daerah setempat.
Padahal, pajak penerangan jalan di Maluku Tengah diatur berdasarkan peraturan daerah.
Besaran pajak yang diterapkan oleh Pemda dari rentang 3 sampai 10 persen.
Pemda sendiri menggunakan standar tertinggi yaitu 10 persen.
Padahal range nya dari 3 persen. Pajak itu dipungut dari masyarakat lewat pembelian token listrik yaitu 10 persen.
Dana itu kemudian disetorkan oleh PLN kepada daerah lalu dimasukan di dalam kas daerah untuk pemeliharaan penerangan jalan agar bisa dinikmati oleh masyarakat sebagai pembayar pajak.***