HukumPemerintahan

Bupati Fachri Alkatiry Diduga Menggunakan Mantan Narapidana Korupsi di Pemerintahan

1 Mins read

SBT, BABETO.ID – Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Fachri Alkatiry diduga menggunakan mantan narapidana korupsi di pemerintahannya.

Dikutif dari facebook Grup New Pilar- SBT, pada Sabtu (26/4) yang diposting @Judas Bakara, mengatakan bahwa Bupati Fachri Alkatiry tabrak aturan

Doc. Documen nama-nama yang diposting akun facebook tersebut

“Masa ia mantan narapidana korupsi di taruh menjadi Kepala dan Bendahara UPTD kecamatan Kilmury?,” tulis Judas Bakara

Dua orang tersebut yaitu Saifuddin Rumuar dan Supri Sarmoko mantan pejabat Abang Defol diduga terlubat kasus korupsi dana desa dan masuk penjara

“Lalu masa ia bupati percayakan napi kembali?,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dua- duanya mantan napi kasus Korupsi dan pernah masuk penjara tiga tahun tujuh bulan.

Postingan tersebut sontak mendapatkan komentar dari netizen ada yang membela, membantah dan ada juga yang mendukung apa yang disampaikan dalam postingan tersebut.***

Related posts
KeagamaanPemerintahan

Kafilah Kota Ambon Ikut Seleksi STQH ke XXVIII Tingkat Provinsi Maluku

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Walikota Ambon, Bodewin Wattimena resmi melepaskan Kafilah Kota Ambon untuk mengikuti lomba Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke…
Pemerintahan

Pengurus Dekranasda Provinsi Maluku Resmi Dilantik

2 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (DEKRANASDA) Provinsi Maluku periode 2025-2030 resmi dilantik oleh Ketua Dekranasda Provinsi Maluku Maya Baby…
BeritaInfrastrukturNasionalPemerintahanPerusahaanPolitik

Nama Sadali Le dan Jasmono Disebut Seputar Skandal Tambang Ilegal di Malra, Rovik: Dua Pejabat Ini Jangan Lepas Tangan

1 Mins read
MALUKU, BABETO.ID – DPRD Provinsi Maluku meledak. Skandal tambang ilegal PT Batulicin Agro Bumi (PT BAB) di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dinilai…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *