oleh

Buntut Surat Edaran, Kakisina Minta Bupati SBB Bertanggung Jawab Terhadap Nasib Ratusan Naker PT SIM yang Dirugikan

SBB, BABETO.ID – Surat edaran Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Asri Arman terkait penutupan aktivitas operasional perusahaan Spice Island Maluku (PT SIM) di lahan-lahan bersengketa mendapat kecaman dari warga SBB.

Salah satu kecaman tersebut datang dari Mahasiswa Master Hukum Universitas Pattimura (Unpatti) Mario Kakisina.

Dalam pernyataannya yang diterima media ini pada Rabu, 23 Juli 2025 Kakisina mengatakan konflik antara pemerintah Daerah dan PT SIM tidak ada solusi yang tepat.

Hal ini kata dia, muncul dari Surat edaran Bupati SBB yang meminta PT SIM untuk menghentikan sementara aktivitas operasional di lahan-lahan yang masih bersengketa, termasuk di Pulau Osi, Pelita Jaya, dan Resettlement Pelita Jaya, sampai penyelesaian sengketa tuntas.

Ratusan warga di SBB yang tergabung dari empat desa yakni Desa Hatusua, Lohiatala, Nuruwe, dan Kawa geruduk kantor DPRD SBB terkait surat edaran penutupan aktivitas operasional PT SIM oleh Bupati SBB (Doc). 

Pasalnya, Kakisina mengatakan penghentian aktivitas di lahan sengketa akan mengakibatkan penutupan perusahaan dan PHK massal terhadap karyawan.

“Dari Surat edaran tersebut muncul reaksi dari ratusan masyarakat di wilayah investasi yang menginginkan kebijakan bupati SBB mengaktifkan kembali Operasi ulang PT SIM tersebut lewat demo masyarakat didepan kantor DPRD SBB,” ujarnya.

“Masyarakat berpandangan bahwa akibat dari kebijakan Bupati tersebut, mereka kehilangan pekerjaan. Selain itu juga mereka susah untuk membiayai kebutuhan rumah tangga dan kebutuhan sekolah anak mereka, ” lanjutnya.

Kakisina menjelaskan bahwa berulang kali pemerintah SBB meminta dokumen kepemilikan lahan dari warga Pelita Jaya namun tak ada satupun warga yang berani menunjukan dokumen tersebut sebagai bukti kepemilikan yang sah.

“Minimal punya sertifikat hak milik atas lahan sebagai bukti kepemilikan yang sah atas lahan baru kita bisa sepakati hak atas tanah mereka sah secara hukum, ” beberapa Kakisina.

Ditambahkannya, ulah dari klaim sepihak lahan dan juga surat edaran Bupati SBB, ribuan masa aksi terpaksa geruduk kantor DPRD meminta agar segera PT SIM kembali untuk beroperasi.

Sebab, warga menganggap kehadiran PT SIM Membuat mereka bisa membiayai kebutuhan hidup ungkap salah satu warga.

“Dengan kehadiran massa aksi terlihat bahwa Bupati SBB Kehilangan kepercayaan masyarakat terhadapnya, mereka meminta bupati bertanggungjawab penuh terhadap para pekerja yang di PHK,” tutup Kakisina. ***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *