HukumNasional

BNN Selesaikan Sebagian Permasalahan di Kementrian Imipas

1 Mins read

JAKARTA, BABETO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) memperbarui nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), di Aula Yusuf Adiwinata Kementerian Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/3).

Kepala BNN RI Komjen Pol. Martinus Hukom, dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, setidaknya setengah dari permasalahan Pemasyarakatan dapat terselesaikan.

Doc. Tandatangan kesepakatan antara BNN RI dan Kementrian IMIPAS

“Saya pikir dengan MoU ini Kita telah menyelesaikan setengah dari problem Pemasyarakatan dan penghukuman serta keterlibatan para Napi di dalam Lapas,” kata Hukom yang dilansir dari bnn.go.id, pada Rabu (12/3).

Ia menbahkan bahwa yang akibat dari pelibatan tersebut membuat problem narkoba ini semakin kompleks.

Doc. Kesepalatan antara BNN dan Kementrian Imipas

“BNN maupun Kementerian Imipas mendapatkan kesepakatan dan komitmen bersama bahwa narkoba adalah musuh bersama dan siapa pun yang terlibat, termasuk yang ada di dalam penjara, dapat diselesaikan,” ujar Hukom.

Doc. Acara MoU BNN dan Kementrian Imipas

Ia berharap melalui kerjasama ini dapat membongkar sindikasi-sindikasi yang merambah masuk ke dalam Lapas.

Senada Menteri Imipas Agus Andrianto melihat kalau MoU yang ditandatanganinya tersebut merupakan solusi dalam mengatasi permasalahan overcapacity di Lapas.

Untuk diketahui bahwa perjanjian kerja sama yang disepakati antara BNN dan Kemetrian Imipas berkaitan dengan pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta penyelenggaraan rehabilitasi narkotika di lingkungan Pemasyarakatan.***

Related posts
BeritaInfrastrukturNasionalPemerintahanPerusahaanPolitik

Nama Sadali Le dan Jasmono Disebut Seputar Skandal Tambang Ilegal di Malra, Rovik: Dua Pejabat Ini Jangan Lepas Tangan

1 Mins read
MALUKU, BABETO.ID – DPRD Provinsi Maluku meledak. Skandal tambang ilegal PT Batulicin Agro Bumi (PT BAB) di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dinilai…
HukumPendidikan

KNPI Temukan Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Kaduhejo Mencapai Rp 100 Juta

1 Mins read
PANDEGLANG, BABETO.ID — Ketua PK KNPI Kaduhejo, Novan Ahmad Fauzan, melaporkan temuan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan SMP Negeri 1…
Hukum

Gelapkan Dana PT Bank Moderen, Jaksa Eksekusi Empat Terpidana

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon mengeksekusi Empat pidana kasus penggelapan dana PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Modern Ekspres tahun 2015-2022…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *