BURU, BABETO.ID – Betty Epsilon Idroos, komisioner KPU Pusat yang suaminya anak Maluku, Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, tetapi PPS di kabupaten Buru, Maluku, belum mendapatkan gaji di pilkada serentak.
Dilansir dari pemilik akun tiktok @meja.buru, pada Minggu (6/4), dia mengatakan kalau gaji PPS adalah tanggug jawab negara untuk membayar itu, masih ada KPU Provinsi dan KPU Pusat (Betty Epsilon Idroos dkk)
“Gaji teman-teman PPS saya mau bilang bahwa tidak hangus. Mereka akan mengambil langkah untuk membayarkan gaji teman-teman,” katanya.
Ia mengatakan bahwa total anggaran pilkada kabupaten Buru, ada Rp.33 Milyar, dengan rincian ada untuk pembayaran gaji PPS Rp. 1.560.000.000 kurang lebih, dalam kalkulasinya, ada Rp. 3,4 Milyar dana kampanye media, ada Rp. 98 juta hutang pihak ketiga dalam percetakan C1 KWK pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, ada juga dana pantarli dan dana pencalonan perseorangan.
“Dalam kalkulasi kami, ada tersisa anggaran Rp.6 Milyar sampai Rp. 7 Milya. Yang menjadi kontradiksi atau pertentangan disini adalah, ketika tanggal 1 Februari tahun 2025, anggaran KPU (Kabupaten Buru) menurut bendahara tersisa Rp. 9.000.000,” ujarnya.
Ia mempertanyakan saldo Rp.6 Milyar samia Rp.7 Milyar tersebut, karna aitem-aitem dalam pengunaan anggaran itu sudah jelas, termasuk gaji PPS di 82 Desa, bulan desember 2024 dan bulan januari 2025, kenapa tidak dibayarkan.
“Berkaitan dengan tadi saldo tingal Rp.9.000.000, di rekenan. Lalu saldo uang Rp.6 Milyar itu dikemanakan, dipakai oleh siapa, siapa yang mengunakan anggaran itu, untuk membayar utang siapa, utang yang mana yang dibayarkan, disimpan di rekenain siapa,” ujarnya.
Ia menduga bukan hanya sekertaris dan Bendahara KPU mengunakan dana sebesar itu, ia juga menduga ada orang-orang dalam juga, dalam hal ini, ada oknum komisioner KPU (Buru) yang turut main juga sama-sama sisa anggaran termasuk gaji PPS 82 desa selama dua bulan Rp. 1.560.000.000.
Ia mempertanyakan lagi permintaan anggaran, Rp. 1,3 Milyar, untuk kepentingan PSU Kabupaten Buru, benarkah itu rasional atau tidak.
“Kami juga menduga jangan sampai dari Rp. 1,3 Milyar itu terpakai untuk membayar gaji PPS satu bulan dulu, disebabkan karna PPS menuntut,” ujarnya.
Ia menambahkan kalau selama ini melakukan investigasi, bahwa PPS itu diputar -putar dengan alasan laporan belum lengkap sehinga gaji PPS belum diberikan.
“Kemana gaji PPS itu, siapa yang menikmati uang itu, padahal itu adalah hak konstitusi, padahal itu adalag gaji, itu adalah upah PPS yang sudah bekerja kepada negara, kemudian gaji mereka di rampok oleh orang-orang tertentu, kami menduga,” ujarnya.
Ia meminta kepada kepolisian dan kejaksaan untuk memerikas bendahara KPU kabupaten Buru dan dari pemeriksaan itu bandahara akang membongkar siapa dibalik ini semua.***