Hukum

Betty Baiknya Mundur Dari Komisioner KPU RI

1 Mins read

AMBON, BABETO.ID – Ketua PKK dijabat istri Sekda Maluku Tengah (Malteng) Asnawiah Sahubawa. Asmin Matdoan minta Betty Epsilon Idroos, mengundurkan diri dari Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

“Alangkah bagusnya ibu Betty mengumdurkan diri dari Anggota Komisioner KPU RI,” kata Matdoan, via watsapp, pada Jumaat (4/4).

Mantan ketua KNPI Maluku ini, menambahkan kalau memang pendekatan normatif sebenarnya tidak masalah ketua PKK diserahkan kepada istri Wakil Bupati atau istri Sekda, tetapi ni bagian dari konsekwensi istri yang suaminya sebagai kepala daerah.

“Mengundurukan diri dari komisioner KPU RI lalu kemudian menjadi ketua PKK Itu bagian dari pertanggu jawaban moral kepada masyarakat Maluku Tengah yang telah memilih suaminya (Bupati Malteng, Zulkarnain Awat Amir) sebagai kepala daerah,” ujarnya.

Diketahui bahwa Betty tidak bersedia menjabat ketua PKK Malteng karena sedang menjabat sebagai Komisioner KPU RI sehinga diserahkan kepada istri Sekda Asnawiah Sahubawa, bukan kepada istri Wakil Bupati Mauren Vivian Haumahu, karna alasanya sedang menjabat Anggota DPRD Maluku.***

Related posts
HukumPendidikan

KNPI Temukan Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Kaduhejo Mencapai Rp 100 Juta

1 Mins read
PANDEGLANG, BABETO.ID — Ketua PK KNPI Kaduhejo, Novan Ahmad Fauzan, melaporkan temuan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan SMP Negeri 1…
Hukum

Gelapkan Dana PT Bank Moderen, Jaksa Eksekusi Empat Terpidana

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon mengeksekusi Empat pidana kasus penggelapan dana PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Modern Ekspres tahun 2015-2022…
Hukum

Mahasiswa Bursel Demo Desak Periksa Kepala BPJN Maluku

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Aliansi Mahasiswa Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menggelar aksi demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Maluku, pada Senin…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *