AMBON, BABETO.ID – Azis Mahulette mau ditikung dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Maluku fraksi Partai Golkar. Majelis Latupati Jazirah Leihitu, menyampaikan menegaskan bahwa ini harga diri orang Jazirah.
“Kami peringatkan Partai Golkar, DPRD dan KPUD Maluku, bahwa ini harga diri orang Jazirah,” kata Ketua Majelis Latupati Jazirah, H. Ali Slamat yang juga Raja Hitu Messing pada konferensi pers yang digelar di Cafe Mandar, pada Selasa (15/4).
Slamat mengatakan bahwa Majelis Latupati Jazirah (Leihitu, Leihitu Barat, dan Salahutu) menyatakan dukungan penuh terhadap proses PAW Azis Mahulette, menggantikan almarhum Rasyad Effendi Latuconsina.
“Sebagai lembaga adat yang menaungi negeri-negeri di wilayah Jazirah, mereka menolak secara tegas segala upaya penunjukan calon PAW yang tidak memperoleh suara terbanyak kedua dalam Pemilu Legislatif 2024-2029,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Penetapan Azis Mahulette sebagai PAW adalah bentuk penghormatan terhadap suara rakyat dan sejalan dengan ketentuan peraturan KPU.
“Kami minta untuk menghormati suara masyarakat dan menjalankan proses PAW secara objektif, transparan, serta sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi,” paparnya.
Lebih lanjut, Slamat mengajak seluruh elemen masyarakat Jazirah untuk tetap menjaga persatuan, tidak terprovokasi dan bersama-sama mengawal proses PAW Azis Mahulette demi keadilan dan marwah masyarakat adat Jazirah.
Untuk diketahui, hadir dalam konferensi pers diantaranya Raja Morella, Raja Asilulu, Raja Hitu Messing, Raja Waai, Raja Wakasihu, Raja Tulehu, Raja Mamala, Raja Kaitetu, dan sejumlah Raja negeri lain yang tidak sempat hadir namun tetap menkonfirmasi dukungannya.
Diketahui bahwa Ridwan Marasabessy, diduga sedang berupaya untuk melakukan proses PAW anggota DPRD Maluku dari Fraksi Golkar, almarhum Efendi Latuconsina melangkahi pemenang kedua Azis Mahulette.
Sementara, Ridwan Marasabessy dalam pemilhan legislatif pada bulan Februari tahun 2024 kemerin, mendapatkan jumlah suara diurutan ketiga.
Sehingga Azis Mahulette dituding tidak direstui karena mendukung calon kepala daerah yang tidak didukung oleh Partai Golkar saat Pilkada 2024.***