Jonathan Siahaan, 21 tahun, ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama oleh Polrestabes Medan. Pelaku ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan setelah warga menggeruduk
Penulis: Admin
- 1
- 2
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.