AMBON, BABETO.ID — Komisi III DPRD Provinsi Maluku melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta sebagai bentuk penyampaian aspirasi daerah terkait kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat yang dinilai belum mencerminkan kondisi wilayah kepulauan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Johan Johanis Lewerissa, menilai kebijakan anggaran nasional masih cenderung disusun dengan pendekatan daratan, sehingga kurang relevan diterapkan di Maluku yang sebagian besar wilayahnya merupakan laut.
Maluku memiliki tantangan pembangunan yang berbeda. Biaya infrastruktur di wilayah kepulauan jauh lebih besar karena faktor geografis.
“Jika anggaran diperlakukan sama, maka ketimpangan pembangunan sulit dihindari,” kata Johan, pada Selasa (10/2/2026).
Ia menjelaskan, pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan pelabuhan di Maluku membutuhkan dukungan anggaran yang signifikan.
Sementara itu, kemampuan fiskal daerah masih sangat bergantung pada transfer pemerintah pusat.
Menurut Johan, kebijakan efisiensi anggaran yang tidak mempertimbangkan karakteristik daerah akan berdampak langsung pada terhambatnya pembangunan dan pelayanan publik di Maluku.
Dalam kesempatan tersebut, Johan juga menyinggung pentingnya peran DPRD untuk aktif memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui komunikasi intensif dengan kementerian dan lembaga terkait, agar kebijakan nasional tidak merugikan daerah kepulauan.
Selain itu, ia menyoroti masih lemahnya sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Ketidakterpaduan data dan perencanaan tersebut dinilai kerap melemahkan usulan anggaran yang diajukan ke pemerintah pusat.
Tak hanya itu, Johan menyebut regulasi teknis dan prosedur administrasi anggaran yang kaku sering menjadi hambatan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur, bahkan menyebabkan keterlambatan hingga penghentian pekerjaan.
DPRD Provinsi Maluku berharap pemerintah pusat membuka ruang dialog yang lebih luas serta memberikan kebijakan afirmatif bagi daerah kepulauan, guna menjamin pembangunan infrastruktur yang merata dan berkeadilan.***








Komentar