EkonomiHukumPemerintahan

Anggaran Dinas Kesehatan Diduga Mengalami Kebocoran Kurang Lebih 1,8 Milyar

1 Mins read

AMBON, BABETO.ID – Anggaran Dinas Kesehatan Provinsi Maluku tahun 2024 diduga mengalami kebocoran kurang lebih Rp. 1.859.464.600 miliar. 

Informasi yang dihimpun BABETO.ID pada Kamis (17/4), bahwa dana yang dibelanjakan tidak dapat dipertanggung jawabkan.

Kasus ini terungkap setelah tim Inspektorat Maluku melakukan pendampingan pengawasan pengelolaan keuangan di Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.

Terungkapnya kasus ini dari adanya sebaran salinan dokumen laporan pendampingan pada (15/10/ 2024).

Salinan dokumen laporan tersebut ditandatangani Kepala Inspektorat Maluku, Jasmono.

Diketahui bahwa saat pendampingan tim Inspektorat Maluku menemukan kekosongan anggaran di bank. Sementara uang tunai di kas hanya sebesar Rp.285.936.000.

Sementara, pada 8 Februari -27 September 2024, bendahara telah melakukan pencairan anggaran (UP/GU/UT) sebesar Rp. 6.938.987.659.

Dari total anggaran yang dicairkan ada sekitar Rp. 986.860.213 tidak memiliki bukti yang lengkap. Sementara Rp5.952.127.446, tidak valid dan tim inspektorat menemukan sejumlah permasalahan atas temuan tersebut.

Dari kejanggalan tersebut diantaranya seperti pertanggung jawaban belanja yang disampaikan tidak memiliki kwitansi proyek, total nilai belanja pada Buku Kas Umum (BKU) tidak sesuai dengan nota belanja,  Adanya gabungan beberapa nota belanja, contohnya nota belanja bensin, perjalanan dinas.

Ada juga pencatatan mendahului nota belanja, contohnya seperti nota belanja bensin; Dan beberapa kegiatan evaluasi kinerja perangkat daerah belum dilakukan pencatatan pada BKU.

Sehingga pemeriksaan pada (10/10/2024), laporan Tim menyebutkan bendahara Dinkes Maluku belum mempertanggung jawabkan anggaran belanja sebesar Rp1.859.464.600 (satu miliar delapan ratus lima puluh sembilan juta empat ratus enam puluh empat ribu enam ratus rupiah), berdasarkan SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah).***

Related posts
KeagamaanPemerintahan

Kafilah Kota Ambon Ikut Seleksi STQH ke XXVIII Tingkat Provinsi Maluku

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Walikota Ambon, Bodewin Wattimena resmi melepaskan Kafilah Kota Ambon untuk mengikuti lomba Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke…
Pemerintahan

Pengurus Dekranasda Provinsi Maluku Resmi Dilantik

2 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (DEKRANASDA) Provinsi Maluku periode 2025-2030 resmi dilantik oleh Ketua Dekranasda Provinsi Maluku Maya Baby…
BeritaInfrastrukturNasionalPemerintahanPerusahaanPolitik

Nama Sadali Le dan Jasmono Disebut Seputar Skandal Tambang Ilegal di Malra, Rovik: Dua Pejabat Ini Jangan Lepas Tangan

1 Mins read
MALUKU, BABETO.ID – DPRD Provinsi Maluku meledak. Skandal tambang ilegal PT Batulicin Agro Bumi (PT BAB) di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dinilai…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *