oleh

Ampera Pertanyakan Kinerja Polda Maluku

-Hukum-9 Dilihat

BURSEL, BABETO.ID – Organisasi Ampera pertanyakan kinerja penyidik Polda Maluku terkait beberapa kasus korupsi di Maluku.

“Ada aroma pembiaran dan ketidakseriusan penegakan hukum di tubuh Polda Maluku,” kata Ketua Bidang Hukum dan HAM Ampera Maluku, Abdurahman Assegaf via telepon, pada Senin (5/5).

Ia melontarkan kritik keras terhadap kinerja penyidik terkait mandeknya pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Mesjid Raya Namrole, Kabupaten Buru Selatan.

“Meski laporan resmi sudah dilayangkan sejak Januari 2024 dan gelar perkara telah dilakukan, lengkap dengan dua alat bukti yang mengindikasikan keterlibatan panitia tender, kasus ini hingga kini belum juga naik ke tahap penyidikan,” ujarnya.

Assegaf, yang juga aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), menilai ada indikasi kuat permainan kotor di balik lambatnya penanganan kasus tersebut.

“Saya kesal dan curiga. Penyidik tidak transparan dan terkesan menutup-nutupi. Pemeriksaan saksi sudah dilakukan oleh tim Ditreskrimum di Polres Buru Selatan, tapi sampai sekarang tidak ada progres. Ini jelas-jelas mandek,” tegas Assegaf.

Kapolda Maluku diminta segera mengevaluasi dan menindak penyidik yang dinilai tidak serius menangani kasus tersebut.

Menurutnya, proyek pembangunan Mesjid Raya Namrole yang dimulai sejak era Bupati Tagop S. Soulissa pada 1 Juni 2019 dan dilanjutkan oleh Safitri Soulissa itu sudah menghabiskan dana miliaran rupiah dari APBD Kabupaten Buru Selatan dan Pemerintah Provinsi Maluku.

Namun, hingga tahun 2025, bangunan itu tak kunjung rampung dan justru mengalami kerusakan parah.

Mesjid yang seharusnya menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial umat Muslim di Namrole kini terbengkalai, menyisakan tanda tanya besar kemana larinya uang rakyat?

“Polda Maluku jangan main mata. Segera tetapkan siapa saja yang terlibat dalam proyek gagal ini. Jangan pandang bulu, hukum harus ditegakkan tanpa kompromi,” tuturnya.

Ampera Maluku mendesak kasus ini segera dibuka kembali secara transparan dan tuntas, bukan hanya demi keadilan, tapi juga demi marwah penegakan hukum di daerah yang selama ini dicederai oleh praktik-praktik culas oknum-oknum yang merasa kebal hukum.

“Jangan biarkan uang negara digerogoti oleh mafia proyek yang bersembunyi di balik jubah kekuasaan dan jabatan,” tutup Assegaf.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *