JAKARTA, BABETO.ID – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Suara Kebenaran meminta Nikita Mirzani dibebaskan.
Permintaan itu disampaikan Aliansi Suara Kebenaran saat melakukan aksi demontrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (1/7/2025).
Pasalnya, PN Jakarta Selatan menggelar sidang kasus pemerasan dan TPPU, dengan terdakwa Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki.
Koordinator Aliansi Suara Kebenaran Don Syahril menyampaikan bahwa pihaknya hadir di Pengadilan Negeri Jaksel sebagai bagian dari dukungan moril terhadap Nikita Mirzani.
“Kami merasa ini bagian dari tindakan kriminalisasi oleh oknum tertentu kepada saudari Nikita,” ujar Syahril.
Menurutnya, janda beranak tiga itu tidak melakukan tindakan yang salah. Sebab, dia Niki, telah menyebarkan informasi benar kepada publik untuk tidak menggunakan produk domestik yang ilegal.
“Nikita melakukan tindakan yang benar, yakni menyampaikan bukti bahwa salah satu produk cosmetic yang beredar di masyarakat adalah produk yang ilegal, ” beber aktivis HMI itu.
Lebih lanjut, Syahril menjelaskan bahwa tindakan Nikita bukan saja menyampaikan kebenaran, tapi menyelamatkan masyarakat Indonesia dari konsumsi cosmetic yang buruk.
Namun yang terjadi, ia di tuduh dengan kasus lain, sehingga ia menjalankan proses hukum yang sebenarnya menurut kami, ini merusak asas kebenaran. Asas akan keberanian untuk menyampaikan pendapat, “tandas Syahril. ***
Komentar