oleh

Aliansi Masyarakat Adat Negeri Liang Nilai Konflik Pemuda Ada Unsur Kepentingan

-Berita, Hukum-372 Dilihat

MALTENG, BABETO.ID – Aliansi masyarakat adat Negeri Liang  menilai konflik antar pemuda yang terjadi di Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) ada unsur kepentingan.

Hal ini disampaikan oleh salah satu sumber yang enggan mau disebutkan namanya kepada media ini pada Sabtu, 27 Desember 2025.

Menurutnya, konflik pemuda di Negeri Liang disebabkan kasus dana desa Liang yang kini tengah ditangani oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah masih menunggu status penetapan tersangka terhadap Kepala Pemerintahan Negeri Liang dan bendaharanya.

“Indikasi kuat ini ada unsur kepentingan. Penyebabnya karena kasus dana desa Liang yang kini tinggal tunggu penetapan tersangka oleh Kejari Malteng, makanya konflik dimainkan, ” ujar sumber.

Sumber pun mengharapkan kepada pemerintah Kabupaten Maluku Tengah serta Polda Maluku segera menyikapi pertikaian antar pemuda di Negeri Liang.

Sebab kata sumber, pertikaian antar pemuda di Negeri Liang menandakan citra buruknya sistem pemerintahan adat di Negeri Liang.

“Masyarakat menilai Taslim Samual selaku Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Liang gagal dalam menjalankan roda pemerintahan,” tegasnya.

Sumber pun mendesak agar Kejari Malteng secepatnya untuk menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi penyalagunaan anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.

“Konflik ini diduga kuat pemicunya soal Dana Desa. Makanya Kejari Malteng harus segera dan cepat menetapkan tersangka, ” tandas sumber. ***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *