PANDEGLANG, BABETO.ID — Aliansi Mahasiswa Pandeglang Peduli Pendidikan menggelar aksi unjuk rasa jilid II di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang, Kamis (5/2/2025). Aksi tersebut diwarnai ketegangan hingga kericuhan antara mahasiswa dan aparat Satpol PP.
Koordinator aksi, Novan Ahmad Fauzan, mengatakan aksi lanjutan dilakukan karena tuntutan pada unjuk rasa sebelumnya belum ditindaklanjuti.
Ia menyebut, pada aksi jilid I, pihak Satpol PP melalui sekretarisnya berjanji akan menindaklanjuti persoalan yang disampaikan mahasiswa.
“Kami kembali turun karena tidak ada tindak lanjut dari janji yang disampaikan pada aksi pertama. Persoalan utama yang kami soroti adalah maraknya peredaran minuman keras di Kabupaten Pandeglang yang hingga kini belum terselesaikan,” ujar Novan.
Mahasiswa menilai Satpol PP sebagai instansi penegak Peraturan Daerah belum maksimal menjalankan tugas penertiban.
Mereka juga mengaku menemukan dugaan praktik setoran dari pedagang minuman keras kepada oknum tertentu, berdasarkan hasil observasi lapangan dan laporan masyarakat.
Sementara itu, Rapiudin, selaku koordinator lapangan, menjelaskan kericuhan terjadi saat mahasiswa hendak menyampaikan aspirasi di depan Kantor Satpol PP.
Menurutnya, pagar kantor dalam kondisi terkunci sehingga memicu aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat.
“Dalam situasi tersebut, kami mendengar adanya ucapan tidak pantas dari oknum aparat yang ditujukan kepada mahasiswa. Hal itu kami nilai tidak mencerminkan etika sebagai pelayan publik,” kata Rapiudin.
Usai aksi di Kantor Satpol PP, perwakilan mahasiswa diterima oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang diwakili Asisten Daerah I, Doni.
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan kronologi aksi serta dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh oknum Satpol PP.
Mahasiswa menyebut Asda I menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
Mereka juga mendesak Bupati Pandeglang untuk segera melakukan evaluasi terhadap jajaran Satpol PP, termasuk menindak tegas oknum yang dinilai melanggar etika.
Dalam tuntutannya, mahasiswa meminta evaluasi terhadap pimpinan Satpol PP, penindakan terhadap dugaan oknum yang terlibat praktik setoran peredaran minuman keras, serta penegakan aturan secara konsisten terhadap peredaran miras di Kabupaten Pandeglang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP Kabupaten Pandeglang belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.**








Komentar