Hukum

Ada Pelaku Lain, Polres Lakukan Pengembangan Kasus Pembakaran Kantor KPUD Kabupaten Buru

1 Mins read

BURU, BABETO.ID – Kapolres Buru, AKBP. Sulastri Sukidjang mengatakan masih melakukan pengembangan kasus dan menyelidiki kemungkinan ada keterlibatan pelaku lain dalam pembakaran kantor KPUD.

“Masih pengembangan kasus dan penyelidikan kemungkinan pihak lain dalam peristiwa (Pembakaran kantor KPUD Kabupaten Buru), tersebut,” kata AKBP. Sulastri, saat konfrensi perss pada Sabtu (19/4).

Dilansir dari facebook grup, @Info Terkini Kota Namlea, akun Pavel Bee, mengatakan bahwa bendahara dan sekertaris KPU Kabupaten Buru jangan memakai uang mereka (PPS).

“Kalau, pakai uang itu kamong (kalian) punya aja jang katong (kami) punya mari kamong pake,” ujarnya.

Sementara akun tiktok @meja.buru dalam vidionya pernah menduga ada keterlibatan komisioner KPUD Kabupaten Buru dalam pembakaran kantor KPUD demi menghilangkan jejakĀ  anggaran KPUD yang digelapkan.

Sedangkan dikasus tersebut, telah ditahan tiga pelaku pembakaran yakni bendahara KPU inisial RH (48), mantan Komisioner PPK Fenaleisela inisial SB (45), dan AT (42).

Tiga pelaku tersebut, RH, AT dan SB dijerat dengan pasal 187 (ayat 1), junto pasal 55 (ayat 1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.***

Related posts
BeritaHukum

Bandar Judi Online di Ambon Divonis 1,6 Tahun Penjara

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ambon memvonis Yusuf Indra alias Indra bandar Judi Online (Judol) di Ambon dengan pidana…
Hukum

Hina Gubernur Maluku di Media Sosial, Anak Buah Murad Dituntut 2 Tahun Penjara

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Terdakwa Chrisnanimory Patrick Papilaya alias Patrick dua tahun penjara. Anak buah Murad Ismail ini…
Hukum

Pengelolaan ADD/DD Desa Luhu Diduga Ada Indikasi Fiktif, APH Diminta Usut Kades dan BPD Luhu

2 Mins read
SBB, BABETO.ID – Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) di tahun 2023-2024 sangat memprihatinkan terkait dengan pengelolaan Anggaran Dana…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *