SBB, BABETO.ID – Ada 291 kasus Rabies menyerang Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sebagaimana data Dinas Kesehatan Kabupaten.
“Jumlah itu terhitung sejak 1 Januari hingga 6 Mei 2025,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan SBB, Hasbi AB saat dikonfirmasi pada, Rabu (7/5).
Ia mengatakan kalau di SBB lebih dulu membentuk Tim Penanggulangan Rabies sejak 19 Maret 2025 melalui SK Nomor 100.3.3.2-411.
“Tim yang dibentuk melibatkan berbagai pihak lintas sektor, mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda) hingga aparat militer dan keamanan,” ujarnya
Hal ini dilakukan untuk memperkuat respons terhadap potensi penyebaran rabies yang bukan hanya mengancam wilayah kota, tetapi juga pedesaan.
Dinkes juga telah memetakan wilayah rawan dengan menetapkan lima puskesmas sebagai pusat penanganan rabies.
Yakni Puskesmas Inamosol, Kairatu, Lesibata, Buria, dan Elpaputih.
Sementara warga sekitar Piru diarahkan langsung ke Dinas Kesehatan untuk mendapatkan layanan vaksinasi.
“Kalau untuk daerah sekitar Piru, semua pelayanan diarahkan ke Dinas Kesehatan langsung,” ucapnya.
Dinkes juga terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, terutama dalam hal pengadaan Vaksin Anti-Rabies (VAR).
Hasbi mengingatkan bahwa ketersediaan vaksin tidak akan cukup jika masyarakat masih abai terhadap pengelolaan hewan peliharaan mereka.
Ia menjelaskan bahwa rata-rata 99 persen masyarakat yang datang suntik itu karena tergigit anjing peliharaan sendiri, bukan anjing liar.
“Jadi anjing mereka gigit mereka sendiri terus kita tanya mereka, mau sayang diri atau sayang anjing? Kalau sayang diri, anjing harus dibunuh atau dirantai,” tegasnya.***