oleh

KAT Didorong Ungkap Dugaan Mafia Tanah di Ambon

-Hukum-19 Dilihat

AMBON, BABETO.ID – Pemuda Muhammadiyah mendorong Koalisi Ambon Transparan (KAT) mengungkap kasus dugaan mafia tanah di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kota Ambon.

Dorongan ini disampaikan langsung oleh Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Muhammad Anshari kepada media ini di Ambon, pada Sabtu (27/9/2025).

Ia menegaskan, advokasi yang dilakukan oleh KAT merupakan gerakan moral yang wajib mendapat dukungan semua pihak, terutama karena persoalan mafia tanah bukan hanya menyangkut status hukum aset negara, tetapi juga berdampak pada kehidupan sosial-ekonomi masyarakat kecil di Kota Ambon.

Kata Anshari, banyak masyarakat akar rumput, khususnya pelaku ekonomi kreatif, yang menggantungkan hidup pada pemanfaatan lahan kosong milik pemerintah.

Karena itu, pemerintah harus hadir mempertegas status hukum aset negara agar tidak ada lagi tindakan arogansi dan intimidasi dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Menurut Anshari, praktik mafia tanah dapat memicu konflik sosial yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Oleh karena itu, semua pihak harus mendorong keterbukaan informasi, kepastian hukum, dan keberpihakan pada rakyat kecil, ujarny.

Anshari menambahkan kesiapan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pemuda Muhammadiyah untuk memberikan pendampingan hukum apabila diperlukan.

“Pemuda Muhammadiyah siap berada di garda terdepan, memastikan hak-hak rakyat terlindungi dan aset pemerintah diselamatkan,” tegas Anshari.

Anshari mendesak DPRD Provinsi Maluku untuk serius mengawal aspirasi masyarakat dan gerakan KAT, serta mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon agar lebih transparan dan akuntabel.

“Transparansi BPN adalah kunci. Jangan ada ruang bagi mafia tanah untuk bermain di atas penderitaan rakyat. Ambon harus tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warganya,” tandasnya***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *