MALUKU, BABETO.ID – Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, tengah menjadi sorotan publik setelah pernyataannya mengenai minuman keras tradisional sopi, di Kabupaten Maluku Barat Daya, menuai kontroversi.
Pernyataannya saat itu disayangkan oleh sejumlah kalangan, termasuk kelompok masyarakat yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Menanggapi hal tersebut, Vanath menyatakan kesiapannya untuk menjalani proses hukum, sebagai bentuk tanggung jawab dan sikap terbuka sebagai warga negara.
Dalam upaya klarifikasi, Rabu (30/7/2025), Abdullah Vanath memenuhi undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku untuk menjelaskan maksud ucapannya.
Di hadapan MUI, ia menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam di Maluku dan menegaskan tidak ada niat untuk melecehkan ajaran agama.
Ketua MUI Maluku, Prof. Hj. Abdullah Latuapo, menyambut baik permintaan maaf tersebut. Menurutnya, Wagub telah menunjukkan jiwa besar dan keikhlasan dalam menghadapi persoalan ini.
Ia pun mengimbau seluruh umat Islam di Maluku agar dapat menerima permintaan maaf itu.
“Saya menghimbau agar seluruh masyarakat islam Maluku bisa menerima permohonan maaf wagub maluku dengan lapang dada,” ujar Latuapo.
Sekedar tahu, belum lama ini Gubernur Maluku, Hendrick Lewerissa, juga telah menyampaikan permohonan maaf atas masalah tersebut.***
Komentar