Pemerintahan

Gubernur Dorong Pengusaha Perikanan Berkontribusi Nyata di Maluku

1 Mins read

JAKARTA, BABETO.ID – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa melaksanakan silaturahmi bersama pengusaha perikanan tangkap yang beroperasi di perairan laut Maluku, di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Maluku Jakarta, pada Kamis (3/7).

Dalam arahannya Gubernur Maluku menyinggung terkait produksi perikanan tangkap Tahun  2024 sebesar 533.115 ton per tahun.

Bila dibandingkan dengan potensi yang tersedia maka masih terbuka peluang untuk pemanfaatan kegiatannya.

“Hal ini berarti kegiatan bisnis perikanan tangkap masih aman untuk beberapa tahun kedepan,” ujarnya.

Secara tegas Gubernur menyampaikan juga bahwa peran pelaku usaha perikanan tangkap di Maluku baru sebatas retribusi yang dibayarkan.

Untuk itu dirinya berharap pelaku usaha dapat memberikan kontribusi bagi Pembangunan Daerah di Maluku.

“Selama bertahun-tahun saudara-saudara telah melakukan kegiatan usaha di Maluku, perlu saya tekankan bahwa kegiatan usaha yang saudara lakukan adalah merupakan bisnis,” ujarnya.

Disatu sisi saudara-saudara banyak mendapat keuntungan dari sumber daya ikan yang saudara-saudara eksploitasi dari perairan Maluku.

Sedangkan disisi yang lain saya menilai saudara-saudara belum banyak memberikan kontribusi bagi Pembangunan Daerah.

“Sementara kami telah melayani saudara-saudara dengan baik termasuk memberikan kemudahan dalam perizinan, untuk itu dibutuhkan kerjasama yang baik,” jelasnya.

Perlu diketahui bahwa selama ini PAD dari sektor kelautan dan perikanan, dalam bentuk retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi pelayanan kepelabuhan, retribusi penjualan produksi usaha daerah dan lain-lain.

Jumlah penerimaan PAD yang sah pada tahun 2024 hanya sebesar Rp.6,5 miliar, bila dibandingkan dengan kekayaan potensi sumberdaya ikan yang tersedia.

Untuk itu dibutuhkan upaya-upaya untuk meningkatkan PAD dari sektor Kelautan dan Perikanan termasuk juga mencari sumber-sumber PAD baru.

Dalam pertemuan ini juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama para Pelaku Usaha Perikanan Tangkap yang beroperasi di wilayah Provinsi Maluku.

Baca juga  Lewerissa - Vanath Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru Ketika Dilantik

Penandatanganan yang berisi tentang komitmen untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan perwujudan kesejahteraan masyarakat.

Antara lain dengan memberikan biaya Provisi Sumber Daya Laut  (PSDL) atas kegiatan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam laut yang akan diberikan kepada Pemerintah Provinsi Maluku.***

Related posts
BeritaInfrastrukturLingkunganNasionalPemerintahanPolitik

Kolaborasi Pemda dan Bakamla, NMSS Segera Berdiri di Perbatasan Laut Maluku-Australia

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Pemerintah Provinsi Maluku bersama Badan Keamanan Laut (Bakamla) memulai pembangunan National Maritime Surveillance System (NMSS) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar….
BeritaLegislatifNasionalPemerintahan

9 Wilayah Ini Siap Jadi Daerah Otonomi Baru di Maluku, Ada Nama Kabupaten Jazirah Leihitu dan Kabupaten Kepulauan Gorom Wakate

1 Mins read
MALUKU, BABETO.ID – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengusulkan pembentukan 9 Kabupaten di Provinsi Maluku ke Kementerian Dalam Negeri. 9 Kabupaten baru…
BeritaPemerintahanPolitik

Diduga Jadi Korban Politik Pada Pilkada Buru, Pj Kades Waimiting Berhentikan 7 Staf Desa, Ada Janda dan Yatim Piatu

1 Mins read
BURU, BABETO.ID – Penjabat Kepala Desa Waimiting di Kecamatan Lilialy, Kabupaten Buru Yasri Kabaw baru satu minggu langsung berhentikan tujuh staf desa…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *