AMBON, BABETO.ID – Pemerintah Kota Ambon mencatat kemajuan penting dalam pengelolaan keuangan daerah.
Setelah sebelumnya bertahan dengan opini Disclaimer, kini laporan keuangan tahun 2024 resmi meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyambut hasil ini dengan penuh rasa syukur dan optimisme.
“Ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran, serta bimbingan dari BPK. Kami sadar ini belum sempurna, tapi ini kemajuan yang patut disyukuri dan menjadi pijakan untuk meraih WTP di masa depan,” ujar Bodewin dalam pernyataannya, Kamis (26/6/2025).
Meski berhasil meraih opini WDP, BPK tetap mencatat sejumlah kelemahan, seperti belanja yang tidak dilengkapi bukti pertanggungjawaban, pengelolaan aset yang belum sesuai ketentuan, serta realisasi anggaran di Sekretariat DPRD yang menimbulkan risiko hukum.
BPK menegaskan bahwa opini WDP merupakan bentuk penilaian profesional atas kewajaran penyajian laporan, namun tetap mengandung catatan penting yang wajib ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari.
Dukungan terhadap perbaikan tata kelola keuangan juga datang dari kalangan muda. Mario Kakisina, jebolan Magister Hukum Universitas Pattimura Kota Ambon, menilai capaian ini sebagai sinyal positif.
“WDP memang bukan yang tertinggi, tapi ini kemajuan nyata dari yang sebelumnya Disclaimer. Artinya ada niat baik dan kerja nyata dari pemerintah. Kami sebagai generasi muda tentu mendukung upaya menuju tata kelola yang lebih bersih,” ujar Mario.***
Komentar