AMBON, BABETO.ID – Pengurus Besar Pergerakan Pelajar Maluku (PB PPM) mendesak Kapolda Maluku untuk segera menyelidiki dugaan kasus proyek pembangunan Gedung E yang merupakan ruang bedah sentral/operasi ICU dan ICCU RSUD Haulussy Ambon.
“Proyek ini harus ditelusuri oleh pihak Polda Maluku karena proyek ini menelan anggaran hambir Rp49,6 miliar, dan diduga mangkrak sejak dibangun tahun 2021 lalu”, kata Ketua PPM, Robo Mony melalui pesan WhatsApp, Rabu (18/6).
Mangkraknya proyek tersebut saat Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa turun langsung melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Haulussy Ambon pada Senin, 24 Maret 2025, lalu.
Saat itu, Lewerissa mengatakan bahwa akan fokus pada Gedung E yang telah dibangun sejak tahun 2021 lalu, namun belum bisa digunakan karena belum rampung dikerjakan.
Anggaran fantastis tersebut, ternyata tidak sebanding dengan kondisi gedung yang dindingnya sudah retak, dan lantai II yang belum terpasang keramik, hanya dilapisi karpet tipis warna biru.
Kondisi plafon juga seperti sudah dimakan rayap, dan material yang masih berserakan di sejumlah ruangan, sebutnya.
“Oleh karena itu, kami minta kepada Kapolda Maluku agar segera membongkar kasus ini, sehingga bisa terungkap dan siapa saja yang di balik mangkraknya proyek tersebut”, lanjut Robo Mony.
Sementara untuk diketahui proyek pembangunan Gedung E yang merupakan ruang bedah sentral/operasi ICU dan ICCU RSUD Haulussy Ambon yang diduga mangkrak sejak dibangun tahun 2021 lalu dikerjakan oleh Dinas PUPR Maluku.
Karna untuk memuluskan proses pencairan anggaran tersebut pegawai bagian keuangan pada Dinas PUPR Maluku Rizal Tawakal diduga melakukan pemalsuan tandatangan pencairan.***