AMBON, BABETO.ID – Aliansi Mahasiswa Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menggelar aksi demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Maluku, pada Senin (16/6)
“Kami minta kepada Kejaksaan Tinggi Maluku memanggil dan memeriksa kepala BPJN Maluku dalam proyek pembangunan jalan Namrole-Leksula yang tidak kunjung diselesaikan,” teriak Arto Nurlattu.
Tidak hanya itu, Nurlattu juga mendesak Kejati Maluku memeriksa pimpinan PT Cakrawalaulti Perkasa selaku pelaksana proyek.
Sebab kuat dugaan bahwa perusahan tersebut telah menggelapkan uang proyek pekerjaan itu senilai Rp1,4 miliar.
“Pimpinan PT Cakrawala juga harus diperiksa. Untuk itu kami berharap ada langkah hukum dari Kejati Maluku untuk segera menindaklanjuti tuntutan aksi kami,” tandasnya
Nurlattu meminta lembaga yang dipimpin Agoes SP ini memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Maluku, Iqbal Tamher.
Mereka mengungkapkan pembangunan jalan lintas Namrole-Leksula yang sumber dananya dibiayai APBN, namun proyek tersebut tak kunjung tuntas dikerjakan.
Nurlattu mengatakan bahwa Kepala BPJN Iqbal Tamher menyampaikan di salah satu media lokal di Kota Ambon, bahwa jalan lintas Namrole – Leksula 100 sudah selesai. Namun faktanya itu bohong, ujarny.
Sekitar 30 menit berorasi, para pendemo menemui Fernando Sagala Kasi 1 Asisten Intelijen Kejati Maluku untuk menyampaikan poin – poin tuntutan yang disampaikan oleh pendemo.
Sebelumnya itu pendemo melakukan aksi demo di depan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Maluku.
Diketahui, proyek jalan Lintas Namrole-Leksula itu ditangani oleh PT. Cakrawala Multi Perkasa. Adapun sumber dana diduga berasal dari APBN senilai Rp 138 miliar.
Dalam pelaksanaanya proyek tersebut dikerjakan tak tuntas. Dibuat tgerbengkalai oleh sang kontraktor nakal, sejak dikerjakan di tahun 2023 -2024.***