JAKARTA, BABETO.ID – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa tandatangani perjanjian pemegang saham KUB Bank Maluku – Maluku Utara (Malut) dengan Bank DKI, di Balai Kota DKI Jakarta, pada Kamis (5/6).
Penandatanganan ini sebagai wujud nyata dari komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antar Bank Pembangunan Daerah, dalam upaya memperkokoh ketahanan Industri Perbankan Nasional.
Maka dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Penyertaan Modal dan Perjanjian Pemegang Saham dalam rangka Kelompok Usaha Bank (KUB) antar kedua bank tersebut.

Doc. Foto bersama tiga Gubernur
Lewerissa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan memberikan penghargaan kepada para pihak yang telah mendukung penyelesaian tahapan KUB sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020.
Konsolidasi Bank Umum sampai dengan penandatanganan pada hari ini.
“Diharapkan dengan sinergitas yang disepakati, memberikan dampak positif bagi kedua pihak,” harapnya.

Doc. Penandatanganan kontrak kerja kedua Bank
Menurut, Lewerissa, Provinsi Maluku dan Maluku Utara memiliki potensi Sumber Daya Alam unggulan seperti pertambangan, perikanan, perkebunan dan pariwisata serta sektor lainnya yang belum dimanfaatkan secara optimal.
“Kami sangat terbuka dan memberikan ruang bagi para investor yang berkeinginan untuk menanamkan investasi di wilayah kami,” tambahnya.
Dengan KUB yang dilaksanakan ini Gubernur berharap Bank Maluku Maluku Utara mendapatkan dukungan terkait peningkatan pelayanan kepada nasabah.

Doc. Kesepakatan Bersama
Selain itu, mendorong peningkatan serta inovasi, dengan layanan yang lebih baik karena pelayanan terbaik akan meningkatkan bisnis.
Dengan kolaborasi dua bank ini, tentunya likuiditas Bank Maluku Malut menjadi lebih kuat.
“banyak potensi bisnis yang dapat didorong, antara lain sektor UMKM di bidang industri rakyat, sektor perikanan, pertanian, serta customer bisnis lainnya,” terangnya.
Gubernur menjelaskan CSR yang ada nantinya akan diarahkan untuk pengentasan kemiskinan, bantuan sosial terhadap bencana, dan lain-lain.
Selaku pemegang saham pengendali Bank Maluku Maluku Utara, maupun Pemerintah Provinsi Maluku beserta seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota.
“Menyatakan komitmen yang kuat untuk menjaga dan memberikan perhatian sungguh-sungguh bagi kelangsungan dan kesuksesan KUB ini,” tegasnya.
Sebagai informasi Kelompok Usaha Bank (KUB) ini merupakan wujud nyata dari semangat kolaborasi antar BPD.
Yang juga sejalan dengan inisiatif penguatan kelembagaan BPD yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Dalam rangka mewujudkan ekosistem Perbankan Daerah yang sehat, efisien dan berdaya saing tinggi.
Melalui Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat transformasi digital, memperluas akses layanan keuangan kepada masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Penandatanganan Perjanjian Penyertaan Modal dilakukan oleh Direktur Utama PT. Bank DKI dan Direktur Utama PT. Bank Maluku Malut.
Serta Penandatanganan Perjanjian Pemegang Saham dalam rangka Kelompok Usaha Bank oleh Gubernur Maluku dan Direktur Utama PT. Bank DKI.
Hadir pada kesempatan itu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Dian Ediana Rae beserta jajaran.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta beserta jajaran, Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta.
Para Pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara, serta Kepala Eksekutif Perbankan***