EkonomiHukumPemerintahan

Kejari SBB Didesak Periksa Bos Inafut Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggaran BTT Sembako Covid 19.

2 Mins read

SBB, BABETO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat (SBB), didesak periksa Bos Inafut dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT) Sembako Covid-19.

Informasi yang dihimpun BABETO.ID pada Senin (12/5) dari sumber yang belum mau namanya disebut bahwa bahwa dugaan kasus tersebut berada di Dinas Sosial Kabupaten SBB di Tahun Anggaran 2020.

“Bos Inafut Mart yang Biasa disapa mba Nur adalah pengusaha tajir di Desa Gemba, pada saat itu anggaran dana Covid 19 Pemerintah Daerah (Pemda) SBB yang kucurkan hampir sebesar RP 50 miliar ditangani langsung oleh bos Inafut Mart tersebut,” ungkapnya.

Doc. Toko Inafut Mart Sembako Covid19

Ia mengatakan bahwa kaksa jangan hanya fokus untuk dua tersangka yang sudah ditahan, harusnya Jaksa juga periksa Bos Inafut Mart selaku pihak ketiga yang harus bertanggungjawab.

Karna pihak ketiga, yang menyalurkan barang ke masyarakat lewat Dinas di 11 Kecamatan di SBB, sehingga wajib hukumnya untuk jaksa memeriksanya.

“Dana covid 19 hampir Rp 50 miliar yang di peruntukan untuk belanja barang kebutuhan masyarakat berupa paket barang, seharusnya 6 kali penyaluran di 11 kecamatan di SBB,” jelasnya.

Akan tetapi yang terjadi para Oknum Dinas yang di percayakan untuk menyalurkan barang dari pihak Inafut Mart hanya 3 kali penyaluran di masyarakat.

“Dana covid 19 hampir 50 miliar semua dibelanjakan di bos Inafut Mart di Gemba. Dia juga binggung apakah pada saat itu ada kontrak kerja sama atau tidak dari Pemda SBB degan Inafut Mart,” lanjutnya.

Sementara itu, mantan Kesbanpol SBB Sabaan Patti mengatakan bahwa, dinas hanya tau terima barang ditempat untuk disalurkan ke masyarakat.

Baca juga  Rapat Bersama Komisi III DPR RI, Kejati Maluku Bahas Realisasi Anggaran 2024

“kalau soal Dana, saya tidak tau itu urusan teknik antara pihak ketiga Inafud Mart dengan pemda, waktu itu saya salur barang kebutuhan masyarakat di kecamatan Amalatu,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa dirinya hanya siap antar barang untuk bagi di masyarakat, jadi untuk dana berapa besar dirinya tidak mengetahui. Bahkan ia berharap Jaksa memerikas oknum-oknum yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Itinya para oknum yang diduga terlibat harus di periksa, karna tidak mungkin dua orang saja yang korupsi dana tersebut pasti ada yang lain terlibat,” pungkasnya.

Diketahui bahwa Aspidsus Kejaksaan Negeri SBB saat ini, masih terus mendalami tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan Anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT) Sembako Covid-19, pada Dinas Sosial Kabupaten SBB Tahun Anggaran 2020.

Aspidsus Kejari SBB Asmin Hamza, pernah mengatakan disalah satu media bahwa kasus tersebut telah merugikan negera sebesar Rp. 5.546.750.000,00, berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor bidang pengawasan Kejati Maluku.

“Untuk tersangka lain, kami masih terus mendalami pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut, karena ada keterkaitan dengan kepemimpinan Almarhum Bupati Yasin Payapo saat itu dan banyak aliran dana yang mengalir, dimasa kepemimpinan Almarhum,” ungkapnya.

Dalam kasus ini dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan selama 20 hari oleh Kejati Maluku, sebelum di sidangkan pada Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Ambon.

Kedua orang tersangka itu, berinisial DRS. JR. Selaku PA/KPA pada Dinas Sosial Kabupaten SBB tahun anggaran.2020, dan tersangka inisial ML, S.P selaku bendahara pengeluaran pada Dinas Sosial Kabupaten SBB tahun anggaran 2020.***

Related posts
Hukum

Empat Orang Saksi Dugaan Korupsi di PT.Dok Perkapalan Wayame Diperiksa

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan pada…
HukumInfrastrukturPendidikan

100 Hari Kerja : Pendidikan Lemah, Jalan Rusak dan Transparansi Dipertanyakan

1 Mins read
BANTEN, BABETO.ID – Mahasiswa STKIP Syekh Manshur Pandeglang, Dandi Ramadhan, melakukan evaluasi 100 hari kerja Bupati Pandeglang, Dewi Setiani, terdapat pendidikan lemah,…
EkonomiPendidikan

Jumlah Biaya SPP Berbeda di Setiap Sekolah SMA di Pulau Ambon, Ada Apa?.

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Jumlah Biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) berbeda-beda di setiap sekolah SMA di Pulau Ambon. “Kadis pendidikan provinsi (Maluku), beta…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *