Pemerintahan

Bupati Fachri Alkatiry Beri Jabatan ke Siti Juleha Sehwaky, Netizen: Ketua KPUD SBT yang Bantu Gerak Cepat

1 Mins read

SBT, BABETO.ID – Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Fachri Alkatiry berijabatan kepala Puskesmas kepada istri Ketua KPUD kabupaten SBT, Siti Juleha Sehwaky. Netizen mencurigai program Gerak Cepat.

“Ketua DPRD Kabupaten SBT yang bantu gerak cepat. Jadi wajar, istrinya dapat posisi terbaik. Itu bt kasitau saja e,” kata facebooker, @Iphin Tur Tan, dalam komentarnya distatus @Bob Waillisa tentang kepala Puskesmas.

Dilansir dari facebook @Bob Waillisa, pada Senin (5/5) ia mengatakan bahwa dirinya pikir pemerintahan dengan tagline SBT Gerak cepat adalah moto terbaik untuk mengejar ketertinggalan dari berbagai problem sosial yang ada di SBT.

“Seharusnya rekrutmen pejabat publik didasarkan pada kapasitas dan disiplin,” ujarnya.

Bukan malah sebaliknya, kerja kolektif dari tingkat kabupaten hingga desa butuh orang-orang berkualitas. Salah pilih, visi misi bupati akan mandek di tengah jalan.

Sementara itu akun facebook, @Ibrahim Kilkoda, pada Kamis (1/5), mempertanyakan pengangkatan istri ketua KPUD Kabupaten SBT, Siti Juleha Sehwaky, sebagai kepala Puskesmas Air Kasar, Kecamatan Tutuk Tolu.

“Pengangkatan istri ketua KPUD itu apakah lewat pendekatan Meritokrasi ASN secara profesional ataukah karena alasan balas budi kepentingan politik,” kata Ibrahim Kilkoda.

Ia memperingatkan wakil Bupati kabupaten SBT, bahwa posisi saat ini ialah memegang amanah publik, segala tindak tanduk (sikap dan kebijakan) dinilai atas nama pemerintahan bukan pendekatan kepentingan/balas Budi politik.

“Pada prinsipnya, spirit Pemda SBT dalam hal menertibkan ASN sebagaimana statement Wakil Bupati, harus dituntaskan secara profesional, akuntabel, transparan dan berkeadilan,” ujarnya.

Harapan besarnya sikap Pemda Bupati atau wakil Bupati tidak sekedar asal bunyi di media semata, jauh dari itu tahap pengeksekusian yang matang dan profesional tentu harus dikedepankan.

Baca juga  Rumor! Bupati Zulkarnain Awat Naik Wakil Gubernur, Sekda Rakib Sahubawa Bupati Malteng 2029

Mencermati masalah istri ketua KPU SBT yang kurang lebih 12 tahun tidak menjalankan tugas pokok ASN, dan diangkat menjadi kepala puskesmas ini apa pertimbangan konkritnya.

“Apakah Pemda dalam hal ini bupati atau wakil Bupati telah melakukan evaluasi kepada yang bersangkutan,” tanya Kilkoda

Sementara diketahui bahwa Meritokrasi ASN adalah sistem pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan potensi, serta integritas dan moralitas secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.

“Sistem ini bertujuan untuk memastikan bahwa ASN ditempatkan pada jabatan yang sesuai dengan kemampuan dan kualifikasi mereka,” ucapnya.

Sistem ini juga memberikan kesempatan yang sama untuk berkembang dan meraih promosi berdasarkan kinerja dan kompetensi.***

Related posts
PariwisataPemerintahan

CCTV Akan Dipasang di 6 Titik di Kota Ambon

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam waktu dekat akan memasang CCTV di 6 titik lokasi. Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika…
BeritaPemerintahan

Diguyur Hujan Sejak Malam, Sejumlah Jalan di Kota Ambon Terendam Banjir

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Diguyur hujan deras hingga pagi ini. Genangan air mengakibatkan sejumlah ruas jalan terendam banjir di kota Ambon, pada Minggu…
BeritaKeagamaanPemerintahan

Tasyrik Satu Idul Adha, PKK dan Majelis Taklim Al-Madinah Salurkan Hewan Kurban, Walikota Ambon: Bukti Perhatian Sosial

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Hari Tasyrik merupakan tempo waktu Tiga hari pasca Idul Adha (yang jatuh pada/setelah Idul Adha 10 Dzulhijjah) yaitu hari…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *