AMBON, BABETO.ID – Pemerintah Kota Ambon, mulai menertibkan pedagang di Pasar Mardika, Senin (28/4). Ini berjalan sudah sesuai jadwal yang ditentukan.
Pasalnya, aktivitas pedagang yang menggunakan badan jalan kerap mengganggu arus lalulintas di kawasan pasar tradisional itu.
Dan lewat penertiban ini, Pemerintah Kota berharap, para pedagang dapat masuk berjualan di dalam gedung baru pasar Mardika.

Doc: Walikota, Wakil Walikota dan Pj. Sekot serta saat penertiban pedagang di Pasar Mardika, Senin (28/4).
Selain itu, perlu diketahui, kebijakan Pemerintah tersebut bukti “Ambon par samua” atau untuk kebaikan bersama masyarakat Kota Ambon.
Ambon par samua merupakan tagline Walikota dan Wakil Walikota Ambon periode 2025-2030, yaitu “Beta Par Ambon, Ambon Par Samua”.

Doc: Walikota secara persuasif ingatkan pedagang di Pasar Tradisional di Ambon, Senin (28/4).
Pantauan Babeto.Id di kawasan pasar rakyat tersebut, lapak pedagang mulai di bongkar. Sampah di sana juga sementara di angkat.
Penertiban ini dipimpin langsung Walikota, Bodewin M. Wattimena, dan Wakil Walikota, Ely Toisutta, didampingi Pj. Sekot, Robby Sapulette.
“Ada pedagang yang sadar dan sendiri membongkar lapaknya. Yang kami lakukan untuk kebaikan bersama,” kata Walikota usai penertiban.
BW sapaan akrabnya, berharap dengan tindakan yang diambil dapat mengurangi kemacetan di kawasan Pasar Mardika.
Sekedar tahu, penertiban bukan hanya ke pedagang pasar Mardika. Tetapi pedagang yang beraktivitas di badan jalan kawasan pasar Batu Merah. ***