SBB, BABETO.ID – Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) di tahun 2023-2024 sangat memprihatinkan terkait dengan pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
ADD dan DD yang di salurkan pemerintah pusat untuk Desa Luhu di tahun 2023-2024 senilai Rp.10 milyar lebih. Dimana nominal ADD/DD Desa Luhu yang terbesar di Maluku, pertahun menerima ADD/DD senilai Rp.5 milyar lebih.
Namun disayangkan, Desa Luhu dua tahun terakhir itu tak ada perkembangan sedikitpun baik dari segi pemberdayaan masyarakat maupun infrastruktur. Sementara dana puluhan milyar itu dikemanakan.
Hal tersebut diungkapkan oleh eks Staf di Kantor Desa Luhu. Ia mengungkapkan bahwa penyelewengan anggaran puluhan milyar di dua tahun itu diduga atas kerja sama pihak Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Luhu dan Pemerintahan Desa (Pemdes) Luhu. Sebab BPD yang koridornya mengawasi kinerja Pemdes, namun kelihatannya berekor dibelakang Pemdes Luhu.
“Ada banyak program fiktif pada pengelolaan ADD/DD Luhu yang dugaan saya didesain oleh pihak Pemdes dan BPD. Kejahatan tersebut diduga beruntun sampai kedalam batang tubuh Pemdes, diantaranya Sekertaris Desa (Sekdes) Luhu, Bendahara Desa Luhu, Kaur Pembangunan dan merangkap Kaur Keuangan”, ungkap eks Staf Desa Luhu yang tidak ingin namanya dicantumkan dalam pemberitaan ini, senin (28/04/25).
Ia mengatakan, ada anggaran belanja tidak terduga di tahun 2023 realisasinya hingga ratusan juta, dan di tahun 2024 pula dengan angka yang hampir sama. Namun pelaporannya diduga mark-up.
“Pada bidang penanggulangan bencana, darurat dan mendesak, Ada anggaran tidak terduga di tahun 2023 yang sudah direalisasi senilai Rp.643.763.750, sedangkan ditahun 2024 senilai Rp.446.400.000. namun pada fakta pelaporannya diduga ada indikasi mark-up”, katanya.
Bukan hanya itu, ia juga menduga ada program fiktif pada pengelolaan Perpustakaan dan Posyandu.
“Pengelolaan perpustakaan milik Desa yang direalisasi di tahun 2023 senilai Rp.47.000.000, namun faktanya diduga tidak ada program perpustakaan sama sekali di Desa Luhu. Sedangkan anggaran penyelenggaraan posyandu, diantaranya makanan tambahan untuk kelas ibu hamil dan lansia di tahun 2023 senilai Rp.629.825.000. namun program makanan untuk ibu hamil dan untuk lansia diduga fiktif”, paparnya.
Lanjut dia, terkait adanya bantuan penyelenggaraan PAUD dari pihak Pemdes diduga tidak ada sama sekali bahkan untuk perlengkapan yang ada di PAUD anggaran tersebut murni milik pribadi.
“Anggaran PAUD yang terealisasi ditahun 2023 sebanyak Rp.103.200.000 dan di tahun 2024 realisasi sebanyak Rp.137.500.000. namun yang terjadi dilapangan, kebutuhan dan permintaan PAUD diduga dieksekusi oleh pihak PAUD itu sendiri”, cetusnya.
Kemudian, ia juga menilai bahwa penggunaan dana sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang bersumber dari ADD/DD tahun 2022 juga tidak sesuai aturan, sebab di peruntukan untuk pelaksanaan Pilkades serentak di Bulan Desember tahun 2022 senilai Rp.300.000.000 lebih yang tidak melalui RAPBDes.
“Dana sisa yang bersumber dari ADD/DD di tahun 2022 berjumlah Rp.300.000.000 lebih yang seharusnya dikembalikan ke khas Negara, namun dialihkan untuk Pilkades serentak di bulan Desember tahun 2022 yang tidak melalui RAPBDes”, ujarnya
Ia dengan tegas menyampaikan bahwa masih banyak lagi program yang dugaannya fiktif dan mark-up yang tidak sempat ia ungkapkan. Untuk itu, ia dengan tegas meminta pihak Jaksa dan Polisi segera usut langsung pihak Pemdes dan BPD.
“Baru sebagian yang saya ungkapkan, masih banyak lagi program yang diduga fiktif dan mark-up. Untuk itu, saya dengan tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dan Ditkrimsus Polda Maluku segera usut langsung Kades Luhu serta jajarannya, dan juga BPD Luhu”, tandasnya.
Sementara, Dari investigasi di lingkup masyarakat oleh media ini, terdapat banyak keluhan dan keresahan Masyarakat dengan kelakuan Kades Luhu dan jajarannya yang mengelola ADD/DD yang tidak transparansi dan diduga banyak program fiktif juga mark-up.
Selain itu, masyarakat Desa Luhu sangat berharap pihak APH juga dalam hal ini Kejati Maluku dan Ditkrimsus Polda Maluku segera melakukan penyelidikan terhadap Kades Luhu serta jajarannya dan juga BPD Luhu.***