AMBON, BABETO.ID – Permasalahan tanah antara keluarga Gasperz dan Kementrian Agama wilayah Maluku masih dalam status sengketa di persidangan namun pembangunan terus dijalankan.
Pantauan BABETO.ID pada Kamis (24/4) terlihat tanah yang lagi dipermasalahkan sekarang sudah didasar beton oleh Kanwil Agama Wilayah Maluku.
Sementara itu salah satu keluarga Gasperz saat dihubungi mengatakan kalau putusan yang katanya mau jatuh pada Selasa, pekan kemarin itu kini ditunda terus.
“Ada apa dengan semua ini?,” ujarnya.
Ditambahkannya, permasalahan belum beres di pengadilan namun justru Kanwil tetap membangun. Sungguh hebat Kandepak atau Kanwil agama.
“Maksudnya dong berani lanjutkan pembangunan bagini, barang dong tau saat putusan turun dong menang boleh, dan kalau keluarga Gasperz menang juga pun tidak akan keluarga Gaspersz mau jual tanah par dong,” ujarnya.
Lebih lanjut, sumber berpendapat kalau keluarga Gasperz menang akan meminta untuk Kanwil Agama untuk bongkar apa yang sudah dibangun.
“Kalo katong seng mau dan minta bongkar??? Dong rugikan negara deng uang banyak,” tandas keluarga Gasperz. ***